ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Ketua DPR Papua Pertanyakan Dana Rp 600 Miliar yang Dikelola BPSDM Papua untuk Beasiswa Otsus

Ketua DPR Papua khusus merespons tunggakan pembayaran beasiswa Otsus bagi mahasiswa Papua yang saat ini terancam dikeluarkan dari kampus maupun asrama

Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Ketua DPR Papua Pertanyakan Dana Rp 600 Miliar yang Dikelola BPSDM Papua untuk Beasiswa Otsus - beasiswa_otsus_165.jpg
Tribun-Papua.com/ Hans
Pertemuan orang tua penerima beasiswa Otsus bersama Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, di Kantor DPR Papua, Jumat (23/6/2023).
Ketua DPR Papua Pertanyakan Dana Rp 600 Miliar yang Dikelola BPSDM Papua untuk Beasiswa Otsus - beasiswa_otsus_2456.jpg
Tribun-Papua.com/ Hans
Foto bersama - Pertemuan orang tua penerima beasiswa Otsus bersama Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, di Kantor DPR Papua, Jumat (23/6/2023).

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yohanes Musanus Palen

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – DPR Papua mempertanyakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Papua terkait pengelolaan anggaran Rp 600 miliar untuk beasiswa Otonomi Khusus (Otsus) yang dianggarkan DPR Papua setiap tahunnya.

Pertanyaan ini disampaikan langsung Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw usai menggelar pertemuan bersama orang tua mahasiswa penerima beasiswa Otsus di Kantor DPR Papua.

Jhony secara khusus merespons tunggakan pembayaran beasiswa Otsus bagi mahasiswa Papua yang saat ini terancam dikeluarkan dari kampus maupun asrama, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

“Inikan aneh sekali. Sebab, kita tahu BPSDM Papua itu mengelola anggaran besar sekali.”

“Setiap tahun mereka mengelola dana Otsus untuk beasiswa itu sekitar Rp 600 miliar lebih,” ucap Jhony Banua Rouw.

Baca juga: Ketua DPR Papua Panggil Orang Tua Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus

Baca juga: Analisis Papua Strategis Gelar Diskusi Publik, Cari Strategi Penyelesaian Beasiswa Otsus Papua

Bahkan, Jhony Banua mengatakan bahwa Rp 600 miliar yang dimaksud hanya untuk anggaran beasiswa.

Selain dana Rp 600 miliar tersebut, ada pula pos anggaran lainnya di BPSDM Papua, seperti dana operasional, dana pengawasan, dana monitoring, hingga dana perjalanan dinas keluar negeri, yang mana setiap tahun dianggarkan.

“Kok bisa ya, anggaran sebesar itu tetapi tidak bisa dikelola secara baik, bahkan sampai harus ada tunggakan atau utang sebesar Rp 122 miliar lebih lagi di tahun 2022 yang belum dibayarkan,” ujar Jhony Banua.

Baca juga: Orangtua Menangis, Memohon Plh Gubernur Papua Selesaikan Masalah Beasiswa Otsus

Kata Jhony Banua, dengan pertemuan bersama para orang tua mahasiswa penerima beasiswa Otsus, maka pihaknya lebih tajam melihat persoalan yang terjadi saat ini.

“Sesuai hasil pertemuan, kita ditemukan beberapa kejanggalan yang terjadi dalam pengelolaan beasiswa Otsus mahasiswa Papua yang dilakukan oleh BPSDM Papua saat ini,” terang Jhony Banua.

Menurut Jhony Banua, yang terjadi saat ini adalah, beasiswa mahasiswa di tahun 2022 belum dibayarkan dan masih menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Papua (Pemprov Papua).

Jhony Banua juga menyoroti data mahasiswa penerima beasiswa yang tidak sinkron.

Misalnya, sambung Jhony Banua, adanya mahasiswa yang terdata studi di luar negeri.

Baca juga: Kisah Desire Umbora, Calon Penerima Beasiswa Otsus yang Ditunda Studi ke Amerika

Namun, faktanya, mahasiswa tersebut tengah menjalankan studi di dalam negeri.

“Tidak hanya itu, di mana adapula mahasiswa yang kuliah di Universitas Cenderawasih Papua, datanya lengkap di mereka, namun mahasiswa tersebut tidak pernah menerima sepersenpun uangnya karena ada kesalahan nomor rekening. Padahal anggarannya itu sudah cair,” ujar Jhony Banua.

Kasus lainnya, Jhony Banua menambahkan adanya mahasiswa yang terdata melaksanakan studi di Amerika Serikat.

Namun, faktanya mahasiswa-mahasiswa tersebut tengah menjalankan studinya di negara lain, seperti di Singapura.

“Itulah data-data yang kita dapat, selain juga soal keterlambatan pembayaran dengan alasan BPSDM Papua sedang lakukan validasi data mahasiswa,” tutur Jhony Banua.

Menurut Jhony Banua, jika BPSDM Papua beralasan tengah melakukan validasi data kembali, maka itu merupakan suatu hal yang aneh.

“Pasalnya anak-anak mahasiswa inikan sudah kuliah sejak tahun 2019.”

“Apalagi sebelum kuliah, mahasiswa ini lebih dulu lakukan tandatangan kontrak. Ada kontrak 5 tahun selesai kuliah, ada hak, dan kewajibannya, maka datanya seharusnya sudah valid di sana,” ujar Jhonny.

Namun untuk menyikapi semua temuan yang ada, maka DPR Papua dalam waktu dekat ini akan memangil Kepala BPSDM Papua, Aryoko Rumaropen, untuk pertemuan bersama, sekaligus melakukan klarifikasi seluruh temuan yang disampaikan oleh para orang tua mahasiswa ini.

“Kalau memang nanti benar ada temuan seperti ini, maka BPSDM Papua itu kita bubarkan saja, hal ini perlu dilakukan agar tidak terulang lagi masalah yang sama,” tandas Jhony Banua. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved