Pemprov Papua
Kisah Desire Umbora, Calon Penerima Beasiswa Otsus yang Ditunda Studi ke Amerika
melalui proses seleksi yang ketat, ia telah dinyatakan sebagai penerima Beasiswa Unggul Papua dan akan menempuh studi di Amerika Serikat.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Desire Umbora (21) menjadi salah satu dari 33 calon mahasiswa penerima Beasiswa Unggul Papua atau Otsus yang ditunda keberangkatannya ke Amerika Serikat tanpa kepastian.
Dalam pengakuannya kepada Tribun-Papua.com di Jayapura Senin (19/6/2023), Desire mengaku saat ini telah mendapatkan informasi mengenai penyebab ditunda keberangkatannya.
"Saya adalah salah satu mahasiswa yang terdampak akibat adanya regulasi baru melalui UU Otsus jilid 2, di mana pada tanggal 6 Januari 2023 harusnya saya sudah berangkat ke Amerika tetapi harus tertunda," jelasnya.
Baca juga: Biaya Menunggak, Mahasiswa Papua di Jerman Terancam Dikeluarkan: Data Beasiswa Otsus Bermasalah?
Padahal sebelumnya, melalui proses seleksi yang ketat, ia telah dinyatakan sebagai penerima Beasiswa Unggul Papua dan akan menempuh studi pada Jurusan Biologi Kelautan di Lousiana State University, Amerika Serikat.
"Karena memang harus ada satu surat yang saya penuhi, yakni surat jaminan untuk pembayaran namanya financial guarantee, nah pada surat ini diambil kami diinformasikan perlu ada surat terbaru dari pihak sponsor yaitu Pemprov Papua," jelasnya.
Baca juga: Orangtua Menangis, Memohon Plh Gubernur Papua Selesaikan Masalah Beasiswa Otsus
Namun hingga saat ini, ia mengakui belum ada informasi jelas dan keberlanjutan soal nasib mereka.
"Beberapa waktu belakangan ini, kami dan juga para teman-teman serta orangtua sudah berjuang untuk meminta Pemprov Papua agar dapat memberikan kejelasan secara utuh," tandasnya.
Hingga saat ini, Desire dan rekan-rekan bersama para orangtua mahasiswa telah bertemu dengan Plh Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun untuk menemukan solusi bersama atas masalah yang dihadapi.
"Kami juga bersama Forum Komunikasi Orangtua telah menggelar aksi demo damai di Kantor Gubernur Provinsi Papua dan menyerahkan poin tuntutan kami untuk ditindaklanjuti, karena yang terdampak bukan hanya kami 33 orang tetapi ada sekira 3.171 mahasiswa Papua," bebernya.
Dengan kondisi yang menjeratnya dan rekan-rekan, Desire mengakui hampir 8 bulan tidak berkuliah sejak dirinya telah menyelesaikan tugas belajar yaitu pada salah satu kampus atau institusi pendidikan di Jakarta.
"Untuk itu saya mewakili teman-teman meminta kepada Pemprov Papua, terlebih khusus BPSDM Provinsi Papua agar lebih sigap menyikapi masalah tersebut," ujarnya.
Dengan adanya pertemuan bersama Plh Gubernur Papua di Jayapura, Desire mengemukakan ada beberapa poin yang harus dilanjutkan.
"Dalam pertemuan tersebut, Pak Plh Gubernur Papua sudah menginstruksikan kepada BPSDM Papua perlu menindaklanjuti nama-nama mahasiswa baik yang sudah dibayar dan belum dibayar tunggakannya," terang Desire.
Untuk itu, Desire dan kawan-kawan berharap penuh agar realisasi dapat dipercepat karena mengingat banyak rekan sejawatnya yang masih terkatung-katung, baik di dalam dan luar negeri.
Pj Gubernur Papua Lantik 92 Pejabat Berdasarkan Petunjuk Perda 18 Tahun 2023 |
![]() |
---|
Gubernur Papua Agus Fatoni Minta Dukungan Untuk Menutup Ruang Korupsi di Birokrasinya |
![]() |
---|
Pemprov Papua Minta Pengusaha Menerapkan UMP Terbaru 1 Januari 2025 |
![]() |
---|
Sertijab Kepala BPK Perwakilan Papua Digelar, Ini Pesan Pj Gubernur Ridwan Rumasukun |
![]() |
---|
Yohanes Walilo: TPP ASN Pemprov Papua Triwulan Satu Segera Dibayarkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.