ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Demo Tolak Pelantikan Pj Bupati Mimika

Pelantikan Pj Bupati Mimika Dinilai Tidak Masuk Akal, Pendemo Duga Ada Oknum yang Bermain

Pelantikan Pj Bupati Mimika dinilai tidak sesuai dengan aturan di mana Surat Keputusan (SK) Mendagri diniali ada okum yang bermain dibalik layar.

Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Tribun-Papua.com/ Marcel
Tampak aksi demo di Kantor Bupati Mimika, Senin (26/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA- Para pendemo yang tegabung dalam Lemasa dan Lemasko melalukan unjuk rasa di kantor Bupati Mimika pasalnya tak puas dengan pelantikan Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito oleh Pj Guberbur Provinsi Papua Tengah, Ribka Haluk pada, Selasa (20/6/2023) lalu.

Pelantikan Pj Bupati Mimika dinilai tidak sesuai dengan aturan di mana Surat Keputusan (SK) Mendagri diniali ada okum yang bermain di balik layar.

Tokoh Suku Kamoro, Timotius Sami saat orasi mengatakan, Pj Gubernur yang mepantik Valentinus Sudarjanto Sumito tidak diizinkan masuk berkantor di Timika.

"Tidak boleh masuk dan kami tidak izinkan. Kami bicara ini karena generasi kami masih banyak yang bisa jadi pemimpin di tanahnya sendiri," singkatnya.

Baca juga: Dilantik Jadi Pj Bupati Mimika, Masyarakat Tolak Valentinus Sudarjanto Sumito Berkantor di Timika

Sementara Ketua Lembaga Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko), Fredy Sony Atiamona berkata hari ini pihaknya turu lapangan menolak pelantikan Pj Bupati Mimika.

"Yang kami mau itu pelaksana tugas (Plh) bukan penjabat. Kemudian Papua ini adalah daerah Otsus, kenapa pendatang datang memimpin. Kami tidak terima," ungkap Fredy Sony.

Ia mengatakan, penolakan ini harusnya dilihat oleh pemerintah pusat hingga provinsi sehingga tidak terjadi hal-hal tak diinginkan.

"Kalau Plt Johannes Rettob berhalangan bisa diganti oleh Sekda Kabupaten. Kenapa harua anggkat pejabat baru. Kalaupun diganti yang berhak ditunjuk adala Plh buka Pj," katanya.

Di sisi lain, Tokoh Pemuda Suku Kamoro, Rafael Tokoreyau mengungkapkan, Plt Bupati Mimika, Johanes Rettob dilantik secara sah oleh Kemendagri lalu kenapa diberhentikan dengan cara tidak baik.

"Harusnya dipanggil dan diberikan surat pemberhentian, bahkan sampai saat belum di panggil oleh Kemendagri. Ini sangat menyalahi aturan," tutur Rafael.

Rafael juga mengancam akan memalang kantor pemerintahan jika tuntutan mereka tidak di indahkan apalagi ini dalah negara demokrasi di mana segala bentuk kekuasaan ada ditangan rakyat.

"Jadi nilai-nilai Pancasila dirancang saat ini tidak diinplementasikan akibat ulah para okum elit politik," tutupnnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved