ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Demo Tolak Pelantikan Pj Bupati Mimika

PJ Bupati Mimika Sebut Johannes Rettob Bisa Menjabat Lagi Jika Putusan Hukum Menyatakan Tak Bersalah

Kami tahu, Johannes Rettob sedang bermasalah dan semoga cepat terselesaikan, supaya bisa kembali menjabat jika dinyatakan tidak bersalah

Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: M Choiruman
ISTIMEWA
PELANTIKAN - Valentinus Sudarjanto Sumito saat dilantik sebagai Pj Bupati Mimika oleh Pj Gubernur Provinsi Papua Tengah, Ribka Haluk di Nabire, Selasa (20/6/2022) lalu. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito menyebutkan, Johannes Rettob bisa kembali menjabat jika putusan hukum di Pengadilan Tipikor Jayapura menyatakan yang bersangkutan tidak bersalah.

Hal ini dikatakan Valentinus Sudarjanto Sumito menjawab pertanyaan awak media terkait perkembangan situasi Kabupaten Mimika yang sedang dilanda unjuk rasa menolak pelantikan Pj Bupati Mimika oleh Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk.

Baca juga: Ini Tanggapan Valentinus Sudarjanto Sumito soal Demo Penolakan Pelantikan Pj Bupati Mimika

"Kami tahu, Johannes Rettob sedang bermasalah dan semoga cepat terselesaikan, supaya bisa kembali menjabat jika dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan," ujar Valentinus kepada Tribun-Papua.com di Timika.

Diketahui Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob diberhentikan sementara dari jabatannya oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. 

Terlebih dahulu Bupati Mimika definitif, Eltinus Omaleng diberhentikan sebagai Bupati Mimika lantaran terjerat kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kongmi Mile 32 dan kini dalam proses persidangan di Pengadilan Makassar.

Posisi Eltinus Omaleng diisi Johannes Rettob yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Mimika.

Baca juga: Ini Alasan Tokoh Suku Amungme Menggelar Demo Menolak Pelantikan Pj Bupati Mimika

Namun hal itu tidka berlangsung lama, karena Johannes Rettob juga tersandung kasus hukum dugaan korupsi helicopter Pemkab Mimika yang saat ini proses hukumnya sedang berjalan di Pengadilan Tipikor Jayapura.

Sementara, posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika juga saat ini dijabat Pj, Petrus Yumte karena belum definitif.

Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Timika Demo Tolak Pelantikan Pj Bupati Mimika

Untuk mengisi kekosongan itu, Valentinus Sudarjanto Sumito diangkat menjadi Pj Bupati Mimika untuk menjalankan roda pemerintahan melalui prosesi pelantikan yang dipimpin Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk pada Selasa (20/6/2023). (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved