ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Upaya Pembebasan Pilot Susi Air

1 Juli Hari Jadi OPM dan Respon Panglima TNI Soal Batas Waktu Negosiasi Terhadap Pilot Susi Air

Gerakan ini dilarang di Indonesia, dan memicu untuk terjadinya kemerdekaan bagi provinsi tersebut yang berakibat tuduhan pengkhianatan.

Editor: Roy Ratumakin
Kolase Tribun-Papua.com
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menyebar pesan akan menembak mati Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Marthens yang mereka sandera pada Sabtu (1/7/2023). Merespon hal tersebut, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono buka suara soal batas waktu negosiasi tersebut. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Perjuangaan untuk Papua merdeka dimulai pada tahun 1965 dengan lahirnya Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Mengutip dari Wikipedia, Tujuan organisasi ini untuk mengakhiri pemerintahan provinsi Papua dan Papua Barat yang saat ini di Indonesia.

Gerakan ini dilarang di Indonesia, dan memicu untuk terjadinya kemerdekaan bagi provinsi tersebut yang berakibat tuduhan pengkhianatan.

Baca juga: Batas Waktu Berakhir, KKB Ancam Tembak Mati Pilot Susi Air, Ini Respon TNI: Tegas!

Sejak awal OPM telah menempuh jalur dialog diplomatik, melakukan upacara pengibaran bendera Bintang Kejora, dan dilakukan aksi militan sebagai bagian dari konflik Papua.

Pendukung secara rutin menampilkan bendera Bintang Kejora dan simbol lain dari kesatuan Papua, seperti lagu kebangsaan "Hai Tanahku Papua" dan lambang negara, yang telah diadopsi pada periode 1961 sampai pemerintahan Indonesia dimulai pada Mei 1963 di bawah Perjanjian New York.

 

 

Lahirnya OPM tak bisa dilepaskan dari janji pemerintah kolonial Belanda sebelumnya, bahwa Papua bakal merdeka.

Pada 1 Desember 1961, Bendera Bintang Gejora berkibar di samping Bendera Belanda untuk pertama kalinya.

Namun pada 19 Desember 1961, Trikora dicetuskan Presiden Sukarno dari Alun-alun Utara Yogyakarta. Sukarno ingin menggagalkan 'Negara Papua' buatan kolonial Belanda.

Menurut Sukarno, wilayah yang dulu disebut Nugini Belanda (Nederland Nieuw Guinea) itu adalah wilayah Indonesia.

Pada 15 Agustus 1962, Indonesia dan Belanda meneken perjanjian yang dimediasi oleh Amerika Serikat (AS), disebut sebagai Perjanjian New York.

Baca juga: 4 Pucuk Senjata Api Diterima TNI dari Simpatisan TPN-OPM

Hasilnya, mulai Oktober 1962, Papua diamanatkan terlebih dahulu ke PBB di bawah UNTEA (Otoritas Eksekutif Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa/United Nations Temporary Executive Authority).

Selanjutnya, Papua akan diserahkan Belanda ke Indonesia pada 1 Mei 1963.

Dalam kondisi itu, pihak yang ingin Papua merdeka kemudian bergerak.

Pihak otoritas Indonesia menyebutnya sebagai OPM. Nama OPM semakin dikenal tahun 1965 lewat pemberontakan bersenjata kelompok Permenas Ferry Awom di Manokwari.

Lama kelamaan, pihak pemberontak juga menerima nama OPM yang sering dipakai pihak Indonesia itu karena nama itu lebih tepat, singkat, dan mudah diingat ketimbang nama panjang organisasi yang mereka bentuk semula, 'Organisasi dan Perjuangan Menuju Kemerdekaan Papua Barat'.

Pada perkembangan selanjutnya, 1 Juli diperingati simpatisan Papua Merdeka sebagai hari lahirnya OPM.

Baca juga: Satgas TNI di Perbatasan Papua-PNG Terima 4 Pucuk Senjata dan Amunisi dari Simpatisan OPM

Pada tanggal itu tahun 1971, digelar proklamasi kemerdekaan Papua dengan Seth Jafeth Roemkorem sebagai Presiden sementara Papua Barat (West Papua).

Pengertian Papua Barat saat itu tentu bukanlah seperti yang dipahami sebagai 'Provinsi Papua Barat' saat ini, melainkan seluruh wilayah Papua sebelah barat Papua Nugini.

 

Batas Waktu Permintaan KKB

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menyebar pesan akan menembak mati Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Marthens yang mereka sandera pada Sabtu (1/7/2023).

Merespon hal tersebut, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono buka suara soal batas waktu negosiasi tersebut.

 

 

Yudo mengatakan, tidak ada batas waktu tertentu soal proses negosiasi untuk pembebasan Kapten Philip.

Ia juga mengaku telah memerintahkan Pangkogabwilhan III Letjen TNI Agus Suhardi beserta Pangdam Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan untuk terus melakukan negosiasi.

“Tenggat waktunya enggak bisa tentukan, yang jelas saya sampaikan kepada Pak Pangkogabwilhan III maupun Pak Pangdam untuk terus melaksanakan negosiasi," kata Yudo kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (30/6/2023).

Yudo mengatakan pemerintah masih mendahulukan negosiasi yang dilakukan tokoh agama, tokoh masyarakat setempat.

Di sisi lain, Yudo mengatakan, pemerintah sendiri tidak menginginkan proses penyelesaian dengan jalur kekerasan.

Baca juga: BESOK Batas Waktu Ancaman KKB Egianus Kogoya Terhadap Pilot Susi Air, Bagaimana Respon Polda Papua?

"Negosiasi mendahulukan para tokoh agama, tokoh masyarakat yang saat ini dijalankan oleh Pak Pj Bupati Nduga, ya kita tunggu saja,” jelasnya.

“Ya kita tidak mau berhadap dengan tadi, kekerasan senjata karena nanti dampaknya pasti pada masyarakat. Sehingga kita tempuh jalan tokoh agama dan tokoh masyarakat yang untuk melaksanakan negosiasi,” imbuhnya.

Diberitakan Tribun-Papua.com sebelumnya, baru-baru ini, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya memberikan batas waktu hingga 1 Juli 2023 untuk proses negosiasi pembebasan pilot Susi Air.

Apabila batas waktu tersebut tak diindahkan pemerintah Indonesia, Egianus dan kelompoknya tak segan-segan melukai Kapten Philip.

Menanggapi ancaman tersebut, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri pun angkat suara.

Menurut Fakhiri, Egianus Kogoya dan kelompoknya adalah orang-orang yang beragama.

Baca juga: KKB Kembali Ancam Tembak Mati Pilot Susi Air, Egianus Kogoya: External Negotiation Tak Dilakukan

"Saya berharap Egianus dan keluarga besarnya bisa memikirkan hal kemanusiaan juga, sehingga jangan seenaknya melanggar apa yang dimaui oleh agama, yaitu mengambil nyawa seseorang," ujarnya di Jayapura, Kamis (29/6/2023).

Fakhiri menegaskan, hingga saat ini aparat keamanan dan pemerintah masih berupaya melakukan negosiasi melalui berbagai pihak.

Namun ia kembali menyampaikan bahwa semua tergantung dari pihak Egianus, apakah mau menerima tawaran yang diberikan atau tidak.

"Kami dan pemerintah sudah memberikan tawaran-tawaran kepada dia (Egianus) tinggal dia yang tentukan, tapi kalau meminta merdeka itu hal yang tidak mungkin," kata Kapolda.

Fakhiri juga menyampaikan bahwa segala upaya untuk bisa menyelamatkan Kapten Philip akan terus dilakukan, termasuk langkah penegakan hukum jika negosiasi tidak membuahkan hasil.

"Semua kita siapkan untuk menyelamatkan pilot," cetusnya. (*)

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul - Kata Panglima TNI soal Batas Waktu Negosiasi Sebelum Informasi KKB Tembak Pilot Susi Air, Besok

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved