ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Upaya Pembebasan Pilot Susi Air

Pembebasan Pilot Susi Air, Mahfud Sebut TNI-Polri Harus Profesional dan Tak Ada Campur Tangan Asing

Mahfud MD mengatakan, upaya pembebasan pilot Susi Air, Kapten Philips Mark Methertens yang disandera KKB, masih terus berproses.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (19/11/2019) - Mahfud MD mengatakan, upaya pembebasan pilot Susi Air, Kapten Philips Mark Methertens yang disandera KKB, masih terus berproses. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, upaya pembebasan pilot Susi Air, Kapten Philips Mark Methrtens, masih terus berproses.

Mahfud MD menngungkapkan pemerintah terus mencoba bernegosiasi dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya.

Fokus utama dalam upaya ini adalah keselamatan Kapten Philips.

Ia juga menegaskan bahwa TNI-Polri harus bertindak profesional dalam upaya pembebasan sandera.

Baca juga: Tak Persoalkan KKB Minta Uang Tebusan Rp 5 Miliar, Panglima TNI: Ini Menyangkut Nyawa Manusia

Tampak pasukan KKB bersama Pilot Pesawat Susi Air Philips Mark Methrtens di Hutan Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, saat ini.
Tampak pasukan KKB bersama Pilot Pesawat Susi Air Philips Mark Methrtens di Hutan Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, saat ini. (Tribun-Papua.com/Istimewa)

Selain itu, Mahfud MD juga meminta agar tidak ada campur tangan asing atau dari negara lain dalam kasus tersebut.

"Ya itu semua masih dalam proses," kata Mahfud MD saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

"Yang penting satu pilot itu harus selamat, yang kedua TNI-Polri bertindak profesional, yang ketiga tidak boleh ada campur tangan asing, campur tangan negara lain dalam kasus ini. Itu prinsipnya. Sekarang terus berproses," jelasnya.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Papua mengungkap bahwa KKB pimpinan Egianus Kogoya meminta tebusan uang sebanyak Rp 5 miliar sebagai syarat melepas pilot Philips.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, permintaan tebusan uang itu akan disanggupi dengan proses negosiasi.

Baca juga: Jokowi soal Pembebasan Pilot Susi Air: Banyak Hal yang Kita Lakukan di Sana tapi Tak Bisa Saya Buka

"Sebetulnya terkait hal itu Pemda (Papua) sedang menyiapkan pembayaran uang petugas sejak awal pada saat adanya tuntutan kelompok Egianus Kogoya," kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, dikutip dari Kompas TV, Minggu (2/7/2023).

"Beberapa saat setelah penyanderaan muncul video pertama adanya tuntutan kepada pemerintah RI yaitu sejumlah uang, senjata, bahan makanan dan bahan medis," ucap Benny.

Pemerintah Sanggupi Uang Tebusan Rp 5 Miliar sebagai Upaya Kemanusiaan

Panglima TNI, Yudo Margono mengatakan, pemenuhan uang tebusan tersebut sebagau langkah upaya kemanusiaan demi keselamatan Pilot Philips.

"Yang jelas itu tadi untuk damai dan kemanusiaan, apalagi menyangkut nyawa manusia, baik pilot maupun masyarakat setempat, artinya tidak ada apapun yang seharga itu," kata Yudo di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Baca juga: Diminta KKB Jadi Negosiator, Komnas HAM Papua Klaim Pilot Susi Air Batal Ditembak Berkat Negosiasi

Langkah pemerintah memenuhi permintaan dari KKB pimpinan Egianus Kogoya tidak akan menjadi preseden buruk karena pemerintah lebih mengutamakan kemanusiaan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved