ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Tito Karnavian: Beasiswa Otsus hingga 2022 Tanggung Jawab Pemprov Papua

Penegasan ini disampaikan untuk merespon polemik Beasiswa Otsus yang menimpa mahasiswa Papua, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Tribun-Papua.com/Hidayatillah
Mendagri Tito Karnavian didampingi Sekda Provinsi Papua M Ridwan Rumasukun dan pejabat Papua Selatan dan tokoh adat saat berada di Merauke, Papua, Jumat (12/8/2022). 

Adian juga menyesalkan penanganan lambat yang dilakukan negara selama ini.

Ia melihat pemerintah pusat dan daerah justru sibuk saling menyalahkan soal 3.000 mahasiswa Papua terlantar di luar negeri.

"Terlepas dari itu, mahasiswa Papua itu enggak perlu harus pusing karena perdebatan ini. Tugas mereka belajar, sekolah, dapatkan nilai terbaik, pulang bangun Papua," ucap Adian.

Foto bersama - Pertemuan orang tua penerima beasiswa Otsus bersama Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, di Kantor DPR Papua, Jumat (23/6/2023).
Foto bersama - Pertemuan orang tua penerima beasiswa Otsus bersama Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, di Kantor DPR Papua, Jumat (23/6/2023). (Tribun-Papua.com/ Hans)

Beasiswa Otsus Rp 600 Miliar Diduga Tak Tepat Sasaran

Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, akan segera memanggil Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Papua, Aryoko Rumaropen.

Aryoko Rumaropen serta pejabat di BPSDM Papua dipanggil untuk memberikan keterangan terkait penggunaan dana beasiswa dari Dana Otsus Papua.

Ini menyusul adanya kejanggalan pengelolaan dana beasiswa Otonomi Khusus (Otsus) senilai Rp 600 miliar yang dianggarkan setiap tahunnya.

“Kalau memang nanti benar ada temuan seperti ini, maka BPSDM Papua itu kita bubarkan saja, hal ini perlu dilakukan agar tidak terulang lagi masalah yang sama,” Jhony Banua, pekan lalu.

Baca juga: Tito Karnavian Ungkap Data Penerima Beasiswa Otsus Papua Tidak Valid: Siapa yang Bikin Masalah?

“Aneh sekali. Sebab, kita tahu BPSDM Papua itu mengelola anggaran besar sekali. Setiap tahun mereka mengelola dana Otsus untuk beasiswa itu sekitar Rp 600 miliar lebih,” sambungnya.

Banua mengatakan, dana Rp 600 miliar tersebut hanya untuk anggaran beasiswa.

Selebihnya, masih ada pos anggaran lainnya di BPSDM Papua seperti dana operasional, dana pengawasan, dana monitoring, hingga dana perjalanan dinas ke luar negeri.

Dana setiap pos di luar beasiswa dianggarkan setiap tahunnya.

“Kok bisa ya anggaran sebesar itu tetapi tidak bisa dikelola secara baik, bahkan sampai harus ada tunggakan atau utang sebesar Rp 122 miliar lebih lagi di tahun 2022 yang belum dibayarkan,” ujar Jhony Banua.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayapura, Parson Horota sebut penerimaan beasiswa otonomi khsusus (Otsus) tidak pernah melibatkan pemerintah daerah saat di wawancarai di lapangan upcara kantor bupati, Gunung Merah, Sentani.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayapura, Parson Horota sebut penerimaan beasiswa otonomi khsusus (Otsus) tidak pernah melibatkan pemerintah daerah saat di wawancarai di lapangan upcara kantor bupati, Gunung Merah, Sentani. (Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita)

Jawaban Pemrov Papua

Pengelolaan beasiswa mengikuti regulasi yang berlaku yaitu UU Otsus 21 tahun 2001 melalui perubahan undang-undang yang terjadi tahun 2021 dengan terbitnya undang-undang 2 kemudian berlakunya PP 106 dan 107.

Halaman
123
Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved