ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Hutan Mangrove di TWA Teluk Youtefa Dibabat dan Ditimbun Karang, Ulah Siapa?

Pembabatan hutan bakau dan penimbunan secara masif dilakukan di kawasan konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Teluk Youtefa.

|
Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Istimewa
Aktivitas penimbunan karang di kawasan konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Teluk Youtefa. Lokasi tersebut tepatnya dibelakang Pantai Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Papua. 

Teluk Youtefa juga menjadi rumah bagi tiga ekosistem pesisir diantaranya: ekosistem mangrove, lamun dan terumbu karang.

Potensi sumberdaya alam lainnya adalah sebagai habitat bagi berbagai jenis ikan, bilvalvia serta crustacea

Ekosistem mangrove merupakan sumber penghidupan bagi masyarakat adat pesisir disekitar Teluk Youtefa.

Selain itu, ekosistem mangrove memiliki banyak potensi, berperan penting, dan memiliki keanekaragaman hayati baik dari segi ekologi maupun sosial.

Baca juga: Pemerintah Papua Apresiasi Petronela Meraudje yang Berjuang Lestarikan Hutan Mangrove Teluk Youtefa

Pengelolaan ekosistem mangrove menjadi sangat penting karena merupakan inti dari siklus biologis yang berlangsung di wilayah pesisir, dimana baik manusia maupun kehidupan akuatik bergantung pada ekosistem ini.

Dalam rentang waktu 23 tahun, TWA Teluk Youtefa telah kehilangan sebesar 159,34 hektar Ekosistem mangrove.

Pemerintah dan warga Kota Jayapura harusnya berbangga, memiliki 1 dari 3 TWA di Provinsi Papua.

Untuk itu, sangat disayangkan jika keberadaan TWA ini tidak diseriusi, dijaga dan diselamatkan dari oknum yang mencari keuntungan ekonomi, membabat dan menimbun karang, mengalih fungsikan kawasan ini.

 

11072023-Hutan_Manggrove-2
Aktivitas penimbunan karang di kawasan konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Teluk Youtefa. Lokasi tersebut tepatnya dibelakang Pantai Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Papua.

 

Sempat Didemo Perempuan Adat Port Numbay

Perempuan Adat Port Numbay melakukan aksi protes menolak penimbunan hutan mangrove di Pantai Hamadi, Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

Aksi protes itu dilakukan para perempuan adat dari Kampung Engros dan Tobati dengan memalang sebidang tanah yang berlokasi Pantai Hamadi, Rabu (31/5/2023).

Diketahui, lokasi tanah tersebut merupakan kawasan hutan mangrove milik H Rizal Muin yang saat ini sedang dalam proses penimbunan.

Aksi tersebut dilanjutkan dengan pemasangan papan nama dan baliho bertuliskan "Jangan Rusak Hutan Perempuan karena itu adalah Dapur Kami".

Halaman
1234
Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved