ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Kawasan Hutan Mangrove Teluk Youtefa Jayapura Dirusak dan Ditimbun Karang: Jokowi Tolong Kami!

Padahal, ada papan larangan terpampang betuliskan 'KAWASAN KONSERVASI TWA TELUK YOUTEFA, DILARANG MENGUBAH BENTANG ALAM di KAWASAN INI.

Tribun-Papua.com/Istimewa
FOTO UDARA - Tampak sebagian hutan mangrove yang berada di kawasan konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Teluk Youtefa atau tepatnya dibelakang Pantai Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Papua ditimbun. Hal ini mendapat reaksi keras hingga Dinas Kehutnan Provinsi Papua menghentikan aktivitas tersebut. 

“Hutan mangrove itu merupakan warisan dan itu milik orang Tobati, Engros, dan masyarakat adat di Port Numbay, sehingga kenapa itu harus dihancurkan, hanya karena ulah segelintir orang,” kata Ormuseray ketika ditemui Tribun-Papua.com di Kantor Dinas Kehutanan Papua, Selasa (11/7/2023).

Mereka pun telah nmenyegel jalan masuk ke kawasan penimbunan, dengan memasang police line.

“Kita sudah sepakat police line dan semua peralatan seperti Excavator dan juga truk pengangkut karang atas nama hukum disita semuanya,” ujar Ormuseray.

Pihaknya meminta dukungan dari masyarakat adat Engross, Tobati, dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Jayapura, serta Penjabat Wali Kota Jayapura untuk bersama-sama mengatasi masalah ini.

“Ini masalah hutan milik negara bukan orang perorang, kita bisa saksikan di berbagai media, bagaimana bapak Presiden Jokowi ada sibuk tanam mangrove, justru kita di Jayapura sibuk rusaki atau timbun mangrove,” ujarnya.

Ormuseray mengatakan, perusakan kawasan konservasi adalah pelanggaran Undang-undang.

Pihaknya puin akan melaporkan masalah ini ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Sudah jelas. Kami akan proses hukum juga bagi oknum yang melakukan penimbunan karang di hutan mangrove tersebut,” pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved