ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Sidang Dugaan Korupsi Lukas Enembe

Kondisi Lukas Enembe Drop hingga Harus Dirawat di RSPAD, Ini Respons KPK

KPK menanggapi soal kondisi kesehatan Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe yang menurun hingga harus dirawat inap di RSPAD Gatot Soebroto.

|
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023) - KPK menanggapi soal kondisi kesehatan Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe yang menurun hingga harus dirawat inap di RSPAD Gatot Soebroto. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi soal kondisi kesehatan Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe yang menurun hingga harus dirawat inap di rumah sakit.

Diketahui, Lukas Enembe dilarikan ke RSPAD Gatot Soebroto pada Minggu (16/7/2023) malam.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Lukas Enembe tak mau makan dan minum obat hingga mengakibatkan kondisi kesehatannya menurun.

Dokter KPK, kata Ali, sudah merekomendasikan Lukas Enembe untuk dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto sejak Sabtu (15/7/2023).

Namun, Lukas Enembe menolak.

Baca juga: Lukas Enembe Sempat Menolak Dibawa ke RSPAD saat Kondisinya Drop, Pengacara Ungkap Penyebabnya

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar yang diduga uang tersebut diterima sebagai hadiah yang berkaitan dengan jabatannya sebagai Gubernur Papua dua periode, tahun 2013-2023.
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar yang diduga uang tersebut diterima sebagai hadiah yang berkaitan dengan jabatannya sebagai Gubernur Papua dua periode, tahun 2013-2023. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Informasi yang kami terima, kondisi kesehatannya menurun karena yang bersangkutan tidak mau makan dan minum obat dari dokter," kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/7/2023).

"Dokter KPK, sejak Sabtu, sudah merekomendasikan agar dirujuk ke RSPAD, namun yang bersangkutan menolak," tutur Ali.

Jaksa KPK kemudian menghubungi tim kuasa hukum Lukas Enembe dan keluarganya agar membujuk Lukas.

Setelah itu, politikus Partai Demokrat tersebut bersedia dibawa ke rumah sakit.

KPK juga meminta Lukas Enembe bersikap kooperatif dan disiplin mengkonsumsi obat sesuai arahan dokter.

hal itu perlu dilakukan agar proses hukum berjalan lancar.

"Ke depan kami berharap yang bersangkutan dapat kooperatif dan disiplin mengkonsumsi obat dan mengikuti saran dokter demi kesehatan dan kelancaran proses persidangannya," ujar Ali.

Baca juga: Hari Ini Dijadwalkan Jalani Sidang Lanjutan, Kesehatan Gubernur Nonaktif Lukas Enembe Mendadak Drop

Sebelumnya, kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menyebut kondisi kesehatan kliennya memburuk pada Sabtu pekan lalu. Ia baru dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto pada Minggu malam.

Menurutnya, tim kuasa hukum sudah dihubungi Jaksa KPK sejak Minggu siang sekitar pukul 14.00 WIB guna membujuk Lukas Enembe.

Menurut Petrus, Lukas Enembe mengalami gejala mual, pusing, dan dua hari tidak bisa makan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved