Kebakaran di Wamena Papua
Pemilik Ruko dan Rumah Kontrakan Terbakar di Wamena Minta Polisi Usut Pelaku Pembakaran
Saya sendiri juga tidak ada di tempat, saya dapat telpon malam-malam dari rumah kontrakan bahwa rumah kita terbakar, saya datang api sudah besar
Penulis: Arni Hisage | Editor: M Choiruman
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Arny Hisage
TRIBUN-PAPUA.COM, WAMENA – Korban kebakaran alias pemilik rumah toko (Ruko) dan rumah kontrakan di Jalan Hom-Hom Wamena, meminta kepada Polres Jayawijaya menyelidiki pelaku kebakaran.
"Secara resmi kami sudah membuat laporan ke pihak Kepolisian untuk mencari pelakunya itu siapa," kata Yakop Kate kepada Tribun-Papua.com, Kamis (20/7/2023) di Wamena.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kebakaran Kembali Gegerkan Wamena, Kali Ini Hanguskan 7 Ruko dan 12 Rumah Kontrakan
Korban Kebakaran 7 Ruko dan 12 rumah kontrakan, Yakop Kete mengungkapkan, kebakaran itu terjadi pada kamis (20/7/2023) sekitar pukul 02:30 WIT, dan saat itu pada jam tidur sehingga tidak dapat melihat siapa pelakunya.
"Saya sendiri juga tidak ada di tempat, saya dapat telpon malam-malam dari rumah kontrakan bahwa rumah kita terbakar, saya datang api sudah besar," ungkapnya.
Yakop berujar, pihaknya sebagai masyarakat biasa yang tidak bisa memastikan bahwa siapa pelakunya, karena kejadian pada malam hari.
"Oleh sebab itu, kami minta kepada pihak kepolisian untuk mencari para pelakunya," ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam kebakaran itu tidak ada korban nyawa, yang terbakar hanya 1 unit sepeda motor, uang, barang-barang kios, bensin, dan semua barang yang ada dalam ruko maupun kontrakan.
Yakop mengatakan, api berawal dari depan tempat penjualan pinang milik masyarakat. Mereka juga baru masuk dan sampai sekarang mereka tidak ada di tempat.
Baca juga: Pedagang Pasar Jibama Wamena yang Terbakar Menjerit: Kami hanya Masyarakat Kecil
"Kami minta kepolisian untuk mencari mereka di mana keberadaannya agar mereka bisa memberikan penjelasan," katanya.
Ia berharap kepada pihak berwajib dalam hal Kepolisian untuk membantu dan mencari para pelakunya, karena ini merugikan banyak orang.
"Kami mau minta bantuan sama siapa lagi, satu-satunya polisi yang bisa bantu kami," harapnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.