Polemik Penetapan Anggota MRP
Polemik Penetapan Anggota MRP, Forum Intelektual Muda Tabi-Saireri: Kami Tokal Hasilnya!
Mewakili Ondoafi Besar Kreku Grime Nawa, Yohan Yaku mengatakan, pihaknya sangat menyesal lantaran tidak ada perwakilan adat maupun agama.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Forum Intelektual Muda Tabi-Saireri terus bersuara mengenai hasil penetapan Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2023 – 2028.
Forum ini meminta agar surat Gubernur Papua Nomor 161.1/7705/Set perihal Penetapan Calon Tetap dan Calon Terpilih Anggota MRP Periode 2023-2028 setelah dilakukan verifikasi secara berjenjang dari Panpil Gabungan Kabupaten/Kota dan Panpil Provinsi Papua segera dibatalkan.
Mewakili Ondoafi Besar Kreku Grime Nawa, Yohan Yaku mengatakan, pihaknya sangat menyesal lantaran tidak ada perwakilan adat maupun agama.
Baca juga: Mendagri Diminta Tinjau SK Penetapan Calon Anggota MRP, Maikelin: Tidak Adil dan Ada Diskriminasi!
"Saya menyesal tidak ada keterwakilan kami di MRP yaitu di perempuan, adat maupun agama itu tidak ada," kata Yohan Yaku kepada awak media di Jayapura, Rabu (26/7/2023).
Sehingga kata Yohan, hal itu yang membuat pihaknya mendukung penuh gebrakan Forum Intelektual Muda Tabi – Saireri terkait penolakan MRP ini.
"Itu yang perlu diperhatikan, jadi saya senang sekali intelektual bisa kumpul bisa menyuarakan hal ini."
"jadi saya sangat dukung besok bagaimana apa yang harus kami lakukan kami akan dukung para intelektual untuk masalah ini," sambung dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Saireri, Yotam Ayomi menyampaikan, ketika mendengar hasil itu pihaknya sangat kecewa.
"Memang ketika kami mendengar dari hasil yang ditetapkan dan sudah di sk-kan dan sk-nya telah ditandatangani oleh gubernur itu sangat mengecewakan," katanya.
Baca juga: SK Penetapan Calon Anggota MRP Dipertanyakan, Perwakilan Supiori: Diskriminatif dan Ada Kejanggalan!
Menurutnya, keputusan penetapan MRP tersebut mengabaikan beberapa hal, diantaranya rekomendasi adat.
"Ini membuktikan bahwa adat tidak dihargai, untuk itu sebagai anak adat kami akan mempertahankan adat dan budaya kami dengan cara-cara adat kami," ujarnya.
Untuk itu, kata Yotam, kepada seluruh pemangku pihak di Papua DPR Papua tolong melihat ini sebagai bagian lain dari aspirasi masyarakat.
"Tolong cepat tanggapi supaya tidak menimbulkan hal-hal yang merugikan kita semua di Papua," tambah dia.
Sebelumnya, Forum Intelektual Muda Tabi – Saireri telah menemui Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, di ruang rapat Ketua DPR Papua, Senin, 24 Juli 2023.
Baca juga: Tak Mau Berpolimik Soal Penetapan Nama MRP, Meraudje: Kemungkinan Akhir Bulan Juni Sudah Pelantikan
Dalam pertemuan itu, mereka menyampaikan aspirasi penolakan terhadap pengumuman penetapan calon Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2023 – 2028.
Pada Kesempatan itu, Ketua Forum Intelektual Tabi – Saireri, Yulianus Dwaa mengatakan, pihaknya menolak tegas hasil penetapan MRP itu.
"Kami tolak, kami minta surat Gubernur Papua Nomor 161.1/7705/Set perihal Penetapan Calon Tetap dan Calon Terpilih Anggota MRP Periode 2023-2028 setelah dilakukan verifikasi secara berjenjang dari Panpil Gabungan Kabupaten/Kota dan Panpil Provinsi Papua. Kami minta itu harus dibatalkan,” kata Yulianus Dwaa.
Menurutnya, Panitia Pemilihan dianggap tidak melaksanakan amanah dari Perdasi Nomor 5 Tahun 2023 Pasal 5 Ayat 1 (Wilayah Pemilihan Anggota MRP, Ditetapkan dengan Memperhatikan Keterwakilan Wilayah Adat Suku Suku Asli di Provinsi yang Tersebar Di Wilayah Adat Tabi Dan Saireri).
Selain itu, juga dari unsur adat, dimana masih ada konflik di wilayah Mamberamo Raya dan Sarmi. Sebab, ada persoalan yang diusulkan untuk unsur perempuan, namun namanya muncul di unsur adat.
Respon Ketua DPR Papua
Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, mengakui telah menerima aspirasi dari komponen masyarakat Adat Tabi – Saireri.
“Kami sudah terima aspirasi itu, saya lihat ada beberapa poin yang menjadi penting. Tentu adalah yang menjadi landasan kita adalah Perdasi tentang Tata Cara Pemilihan Anggota MRP," kata Jhony Banua Rouw melalui keterangan tertulis yang diterima Tribun-Papua.com.
Kata Jhony, Tentu pihaknya akan mempunyai tanggungjawab untuk mengawasi pelaksanaan dari Perdasi.
"Kami DPR Papua akan meminta keterangan dari Panitia Pemilihan (Panpil) MRP bagaimana tahapan yang terjadi sesungguhnya."
"Jika memang itu terjadi penyimpangan-penyimpangan, seperti yang disampaikan forum itu, tentu akan kami tindaklanjuti,” sambung dia. (*)
Tribun-Papua.com
Papua Terkini
Anggota MRP Papua
Majelis Rakyat Papua (MRP)
Forum Intelektual Muda Tabi-Saireri
Yohan Yaku
Yotam Ayomi
Yulianus Dwaa
Jhony Banua Rouw
Polemik Penetapan Anggota MRP
| Usut Kematian Ibu Hamil Irene Sokoy, PMKRI Jayapura Desak Pemerintah Tindak Tegas Rumah Sakit |
|
|---|
| RS Dian Harapan Bantah Tolak Pasien Rujukan RSUD Yowari, Ungkap Kronologis Lengkap |
|
|---|
| Ketua Senat Uncen Tekankan Adaptasi Cepat bagi Ribuan Wisudawan Periode VI 2025 |
|
|---|
| Wabup Mimika Desak Intervensi Cepat 101 Anak Kwamki yang Terjebak Stunting |
|
|---|
| Mengangkat Kembali Suara dan Gerak Magis Lagu Tarian Adat Manirem |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/26072023-polemik_penetapan_anggota_MRP.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.