Pemalangan Jalan di Jayapura
BREAKING NEWS: Plh Gubernur Papua Tatap Muka dengan Pemilik Ulayat Jalan Holtekamp, Ini yang Dibahas
Tuntutan pembayaran ganti rugi ini juga dilakukan oleh keluarga dari almarhum Markus Mareuje yang merupakan pemilik lahan sesuai sertifikat hak milik.
Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yohanes Musanus Palen
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo akhirnya menepati janjinya untuk mempertemukan Plh Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun dengan masyarakat pemilik hak ulayat jalan Holtekamp.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas aksi pemalangan jalan Holtekam yang dilakukan oleh masyarakat adat Enggros-Tobati belum lama ini.
Baca juga: ‘JANJI PALSU’ Pemprov Papua, Buntut Jalan Holtekam Kembali Diblokade Masyarakat Adat Tobati-Enggros
Dari pantauan Tribun-Papua.com, rapat tersebut tertutup yang berlangsung di aula Rapat Kantor DPRD Kota Jayapura tersebut juga menghadirkan keluarga dari almarhum Markus Merauje atas kepemilikkan lahan di KM 17 700 Holtekam.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo tersebut guna mencari solusi atas permasalahan pemalangan jalan holtekam yang dilakukan oleh masyarakat adat setempat.

Pertemuan dengan Plh Gubernur Papua ini dianggap penting oleh masyarakat adat, pasalnya mereka menuntut agar Pemerintah Provinsi Papua segera menganti proses ganti rugi atas lahan milik mereka yang kini sudah dibangunkan jalan sepanjang Holtekam.
Tuntutan pembayaran ganti rugi ini juga dilakukan oleh keluarga dari almarhum Markus Mareuje yang merupakan pemilik lahan sesuai sertifikat hak milik tepatnya di KM 17 700 Holtekam.
Hingga berita ini diturunkan rapat tertutup dengan masyarakat adat ini masih berlangsung. (*)
Tribun-Papua.com
Pemalangan Jalan di Jayapura
Holtekamp
Breaking News
Tribun Breaking News
TribunBreakingNews
Plh Gubernur Papua
Masyarakat Adat Enggros-Tobati
Abisai Rollo
Ancam Kembali Palang Jalan Holtekamp, Masyarakat Adat Enggros: Pemprov Papua Hormati Putusan MA |
![]() |
---|
Masyarakat Adat Tuntut Ganti Rugi Lahan Holtekamp Rp 400 Miliar, Pemprov Papua: Dibayar Bertahap |
![]() |
---|
Ganti Rugi Pembangunan Jalan Holtekamp, Stevan Sembra: Harus Bayar Rp 400 M, Kalau Tidak Kami Palang |
![]() |
---|
Rp 100 Miliar Jadi Nilai Tawar Masyarakat Adat Enggros-Tobati Soal Jalan Holtekamp |
![]() |
---|
Ini Tuntutan Masyarakat Adat Enggros-Taboti Soal Blokade Jalan Holtekamp: Ganti Rugi Rp 100 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.