ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemalangan Jalan di Jayapura

BREAKING NEWS: Plh Gubernur Papua Tatap Muka dengan Pemilik Ulayat Jalan Holtekamp, Ini yang Dibahas

Tuntutan pembayaran ganti rugi ini juga dilakukan oleh keluarga dari almarhum Markus Mareuje yang merupakan pemilik lahan sesuai sertifikat hak milik.

Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Yohanes Musamus palen
Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo bersama Plh Gubernur Papua Ridwan Rumasukun didampingi Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua, Suzana Wanggai ketika melakukan pertemuan dengan masyarakat adat pemilik jalan Holltekam di Aula Rapat DPRD Kota Jayapura, Rabu (9/8/2023) siang. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yohanes Musanus Palen

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo akhirnya menepati janjinya untuk mempertemukan Plh Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun dengan masyarakat pemilik hak ulayat jalan Holtekamp.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas aksi pemalangan jalan Holtekam yang dilakukan oleh masyarakat adat Enggros-Tobati belum lama ini.

Baca juga: ‘JANJI PALSU’ Pemprov Papua, Buntut Jalan Holtekam Kembali Diblokade Masyarakat Adat Tobati-Enggros

Dari pantauan Tribun-Papua.com, rapat tersebut tertutup yang berlangsung di aula Rapat Kantor DPRD Kota Jayapura tersebut juga menghadirkan keluarga dari almarhum Markus Merauje atas kepemilikkan lahan di KM 17 700 Holtekam.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo tersebut guna mencari solusi atas permasalahan pemalangan jalan holtekam yang dilakukan oleh masyarakat adat setempat.

 

NEGOSIASI - Masyarakat adat Enggros-Tobati ketika melakukan pemalangan jalan Holtekamp tepatnya di KM 7 400 ujung Jembatan Youtefa Kota Jayapura dan melakukan negosiasi agar pemalangan dibuka.
NEGOSIASI - Masyarakat adat Enggros-Tobati ketika melakukan pemalangan jalan Holtekamp tepatnya di KM 7 400 ujung Jembatan Youtefa Kota Jayapura dan melakukan negosiasi agar pemalangan dibuka. (Tribun-Papua.com)

 

Pertemuan dengan Plh Gubernur Papua ini dianggap penting oleh masyarakat adat, pasalnya mereka menuntut agar Pemerintah Provinsi Papua segera menganti proses ganti rugi atas lahan milik mereka yang kini sudah dibangunkan jalan sepanjang Holtekam.

Tuntutan pembayaran ganti rugi ini juga dilakukan oleh keluarga dari almarhum Markus Mareuje yang merupakan pemilik lahan sesuai sertifikat hak milik tepatnya di KM 17 700 Holtekam.

Hingga berita ini diturunkan rapat tertutup dengan masyarakat adat ini masih berlangsung. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved