Pemalangan Jalan di Jayapura
Rp 100 Miliar Jadi Nilai Tawar Masyarakat Adat Enggros-Tobati Soal Jalan Holtekamp
Ganti rugi lahan tersebut sebesar Rp 100 miliar. Hal ini dikatakan Kepala Suku Merauje, Niko Merauje kepada Tribun-Papua.com.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Masyarakat adat Enggros-Tobati berharap, Pemprov Papua dapat menyelesaiakan pembayaran ganti rugi lahan pembangunan ruas jalan Holtekamp.
Ganti rugi lahan tersebut sebesar Rp 100 miliar. Hal ini dikatakan Kepala Suku Merauje, Niko Merauje kepada Tribun-Papua.com.
Menurut Niko, angka Rp 100 miliar tersebut didapat dari seluar 23 M2 dan dikali dengan 9 Km dan dikalu lagi dengan per meternya Rp 2 juta.
Baca juga: Ini Tuntutan Masyarakat Adat Enggros-Taboti Soal Blokade Jalan Holtekamp: Ganti Rugi Rp 100 Miliar
"Per meternya senilai Rp 2 juta. Jadi totalnya sebesar Rp 100 Miliar,” kata Niko.
Frans Pekey: Ganti Rugi Lahan Urusan Pemprov Papua
Pemalangan Jalan Holtekamp oleh masyarakat adat Tobati-Enggros kini mendapatkan tanggapan dari Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey.
Menurut Pekey, proses jalan Holtekamp ini panjang sejak itu mulai dibangun dan ranahnya ada pada Pemerintah Provinsi Papua.
"Jadi pada saat dibangun jalan dan jembatan Holtekamp itu sudah dibagi tugas antara Pemerintah Provinsi, Kota dan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian PUPR."
"Siapa yang menyelesaikan apa dan bertanggungjawab di bagian mana atas jalan Holtekamp itu," ucap Frans Pekey ketika ditemui Tribun-Papua.com, Senin (7/8/2023).
Baca juga: Ini Penjelasan Warga Atas Pemalangan Jalan Holtekamp di Kota Jayapura
Sehinga pembebasan lahan disepanjang jalan Holtekamp itu merupakan kewenangan atau tanggung jawab dari Pemerintah Provinsi Papua.
"Harapan saya masalah ini bisa dibicarakan secara baik dengan masyarakat adat lalu diselesaikan prosesnya hingga tuntas," kata Pekey.
Lanjut Pekey, seluruh proses terkait pembangunan jalan Holtekamp itu dimana Pemerintah Provinsi Papua sudah tau seluruhnya.
"Untuk kita di Kota Jayapura tanggungjawabnya di pendekat kanan dan kiri jalan mulai dari bukit naik menuju jembatan Youtefa," tandasnya. (*)
Tribun-Papua.com
Pemalangan Jalan di Jayapura
Masyarakat Adat Enggros-Tobati
Jalan Holtekamp Papua Dipalang
Holtekamp
Kota Jayapura
Papua
Niko Merauje
Frans Pekey
Ancam Kembali Palang Jalan Holtekamp, Masyarakat Adat Enggros: Pemprov Papua Hormati Putusan MA |
![]() |
---|
Masyarakat Adat Tuntut Ganti Rugi Lahan Holtekamp Rp 400 Miliar, Pemprov Papua: Dibayar Bertahap |
![]() |
---|
Ganti Rugi Pembangunan Jalan Holtekamp, Stevan Sembra: Harus Bayar Rp 400 M, Kalau Tidak Kami Palang |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Plh Gubernur Papua Tatap Muka dengan Pemilik Ulayat Jalan Holtekamp, Ini yang Dibahas |
![]() |
---|
Ini Tuntutan Masyarakat Adat Enggros-Taboti Soal Blokade Jalan Holtekamp: Ganti Rugi Rp 100 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.