ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemalangan Jalan di Jayapura

Rp 100 Miliar Jadi Nilai Tawar Masyarakat Adat Enggros-Tobati Soal Jalan Holtekamp

Ganti rugi lahan tersebut sebesar Rp 100 miliar. Hal ini dikatakan Kepala Suku Merauje, Niko Merauje kepada Tribun-Papua.com.

Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Yohanes Musamus palen
NEGOSIASI - Masyarakat adat Enggros-Tobati ketika melakukan pemalangan jalan Holtekamp tepatnya di KM 7 400 ujung Jembatan Youtefa Kota Jayapura dan melakukan negosiasi agar pemalangan dibuka. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Masyarakat adat Enggros-Tobati berharap, Pemprov Papua dapat menyelesaiakan pembayaran ganti rugi lahan pembangunan ruas jalan Holtekamp.

Ganti rugi lahan tersebut sebesar Rp 100 miliar. Hal ini dikatakan Kepala Suku Merauje, Niko Merauje kepada Tribun-Papua.com.

Menurut Niko, angka Rp 100 miliar tersebut didapat dari seluar 23 M2 dan dikali dengan 9 Km dan dikalu lagi dengan per meternya Rp 2 juta.

Baca juga: Ini Tuntutan Masyarakat Adat Enggros-Taboti Soal Blokade Jalan Holtekamp: Ganti Rugi Rp 100 Miliar

"Per meternya senilai Rp 2 juta. Jadi totalnya sebesar Rp 100 Miliar,” kata Niko.

 

Frans Pekey: Ganti Rugi Lahan Urusan Pemprov Papua

Pemalangan Jalan Holtekamp oleh masyarakat adat Tobati-Enggros kini mendapatkan tanggapan dari Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey.

 

 

Menurut Pekey, proses jalan Holtekamp ini panjang sejak itu mulai dibangun dan ranahnya ada pada Pemerintah Provinsi Papua.

"Jadi pada saat dibangun jalan dan jembatan Holtekamp itu sudah dibagi tugas antara Pemerintah Provinsi, Kota dan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian PUPR."

"Siapa yang menyelesaikan apa dan bertanggungjawab di bagian mana atas jalan Holtekamp itu," ucap Frans Pekey ketika ditemui Tribun-Papua.com, Senin (7/8/2023).

Baca juga: Ini Penjelasan Warga Atas Pemalangan Jalan Holtekamp di Kota Jayapura

Sehinga pembebasan lahan disepanjang jalan Holtekamp itu merupakan kewenangan atau tanggung jawab dari Pemerintah Provinsi Papua.

"Harapan saya masalah ini bisa dibicarakan secara baik dengan masyarakat adat lalu diselesaikan prosesnya hingga tuntas," kata Pekey.

Lanjut Pekey, seluruh proses terkait pembangunan jalan Holtekamp itu dimana  Pemerintah Provinsi Papua sudah tau seluruhnya.

"Untuk kita di Kota Jayapura tanggungjawabnya di pendekat kanan dan kiri jalan mulai dari bukit naik menuju jembatan Youtefa," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved