ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Ketua KPU Merauke Mundur

BREAKING NEWS: Ketua KPU Merauke Mengundurkan Diri

Saat dikonfirmasi media ini, salah satu komisioner KPU Merauke, Rosina Kebubun, membenarkan informasi tersebut.

|
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Tribun-Papua.com/ Jamal
Kantor KPU Merauke, Papua Selatan. Diketahui, Ketua KPU Merauke, Frans Papilaya, mundur dari jabatannya. Hal ini dikonfirmasi Komisioner KPU Merauke, Rosina Kebubun. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.Com, Yulianus Bwariat

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE – Kabar mengejutkan datang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan. 

Frans Papilaya dikabarkan menundukkan diri dari jabatannya ketua KPU Merauke.

Saat dikonfirmasi media ini, salah satu komisioner KPU Merauke, Rosina Kebubun, membenarkan informasi tersebut.

Dengan hengkangnya Frans Papilaya, sehingga tersisa 3 komisioner saja di KPU Kabupaten Merauke.

"Betul, saat ini saya dipercayakan oleh teman-teman untuk menjabat ketua KPU kabupaten Merauke selama dua bulan ke depan," ungkap Rosina saat ditemui Tribun-Papua.com di kantornya, Rabu (16/8/2023).

Baca juga: Pascakebakaran Kantor KPU Yahukimo, Polda Papua Terjunkan TIM Identifikasi

Diakhir masa jabatan, tiga komisioner tersisa bakal menyelesaikan sisa rangkaian tahapan Pemilihan legislatif hingga penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada bulan November mendatang.

"Diakhir masa jabatan kita, menjalankan tahapan tersisa terkait daftar caleg sementara hingga penetapan DCT. Masa jabatan kita berakhir di 15 November 2023," ucapnya.

Rosina menyampaikan, Frans Papilaya telah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota KPU kabupaten Merauke sejak Jumat 11 Agustus 2023 lalu.

"Beliau mengundurkan diri secara pribadi karena ada alasan pribadi. Beliau pulang kampung. Secara aturan itu diperbolehkan,  anggota KPU dapat mengundurkan diri," tutupnya.

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved