ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Ketua KPU Merauke Mundur

Ini Alasan Frans Papilaya Tinggalkan Jabatan Ketua KPU Merauke

Dengan mundurnya Frans Papilaya, kini tinggal tersisa 3 komisioner saja di KPU Kabupaten Merauke.

Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Tribun-Papua.com/Yulianus Bwariat
Ketua KPU Merauke, Frans Papilaya disebut telah mundur dari jabatannya. Alasan pengunduran dirinya bersifat persoanal. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Komisioner KPU Merauke, Rosina Kebubun, mengonfirmasi bahwa Frans Papilaya telah meninggalkan jabatannya sebagai Ketua KPU Merauke.

Ditanya soal alasan Frans mengundurkan diri, Rosina menyebutkan bahwa hal tersebut bersifat pribadi.

“Frans Papilaya telah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota KPU kabupaten Merauke sejak Jumat 11 Agustus 2023 lalu,” ujar Rosina kepada Tribun-Papua.com, Rabu (16/8/2023).

"Beliau mengundurkan diri secara pribadi karena ada alasan pribadi. Beliau pulang kampung. Secara aturan itu diperbolehkan, anggota KPU dapat mengundurkan diri," sambungnya lagi.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ketua KPU Merauke Mengundurkan Diri

Dengan mundurnya Frans Papilaya, sehingga tersisa 3 komisioner saja di KPU Kabupaten Merauke.

"Betul, saat ini saya dipercayakan oleh teman-teman untuk menjabat ketua KPU kabupaten Merauke selama dua bulan ke depan," ungkap Rosina saat ditemui Tribun-Papua.com di kantornya, Rabu (16/8/2023).

Diakhir masa jabatan, tiga komisioner tersisa bakal menyelesaikan sisa rangkaian tahapan Pemilihan legislatif hingga penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada bulan November mendatang.

"Diakhir masa jabatan kita, menjalankan tahapan tersisa terkait daftar caleg sementara hingga penetapan DCT. Masa jabatan kita berakhir di 15 November 2023," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved