Pemkab Jayapura
Pemkab Jayapura Belum Punya Rumah Aman Perlindungan Perempuan dan Anak
Miryam Soumilena mengatakan rumah aman harus dibangun agar jumlah penyintas tidak bertambah.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Pemerintah Kabupaten Jayapura belum memunyai rumah aman untuk melindungi penyintas kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Padahal, rumah aman sangat penting dalam hal memberikan pengawasan dan pendampingan konseling untuk dapat memulihkan trauma psikologis para penyintas.
Kepala Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Jayapura, Miryam Soumilena mengatakan rumah aman harus dibangun agar jumlah penyintas tidak bertambah.
Baca juga: Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Pemkab Jayapura, Miryam Soumilena: Akibat Miras
Di Sentani, misalnya, banyak anak yang mengisap lem aibon (aica aibon) dan rehabilitasi anak pemakai narkoba.
Penyalahgunaan lem perekat mengandung zat kimia berbahaya seperti Lysergic Acid Diethyilamide (LSD) ini menjadi catatan bagaimana cara agar bisa ditangani.
"Kalau kita punya dengan sendirinya mereka dapat di tampung disana, waktu lalu kami mencoba ke panti asuhan namun tetapi tidak mungkin anak yang memakai itu di tampung disana," ujarnya di salah satu hotel di Sentani, Selasa (22/8/2023).
Selama ini pihaknya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jayapura melakukan sosialisasi dan bertemu dengan keluarga penyintas.
Terlebih, Kabupaten Jayapura sejak 2016 telah menjadi Kabupaten Layak Anak sejak 2016 lalu, di masa kepemimpinan mantan Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/23082023-Miryam_Soumilena.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.