ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Direktur RSUD Abepura: Dana Insentif Covid Sudah Masuk di Anggaran Perubahan

Menurut Daisy, demostrasi yang dilakukan sekelompok ASN itu sebenarnya sudah mendapatkan penjelasannya berulang kali namun masih saja terus disuarakan

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Direktur RSUS Abepura, Daisy C Urbinas. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Direktur RSUD Abepura, Daisy C Urbinas menyebut, dana insentif Covid sudah masuk dalam anggaran perubahan dan sementara dilakukan pembahasan melalui sidang Paripurna di DPR Papua.

Menurut Daisy, demostrasi yang dilakukan sekelompok ASN itu sebenarnya sudah mendapatkan penjelasannya berulang kali namun masih saja terus disuarakan.

“Hal yang terus berulang padahal sudah mendapat penjelasan tetapi masih terus disampaikan ulang," kata Daisy kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis (24/8/2023).

Baca juga: Tenaga Kesehatan Protes Direktur RSUD Abepura dan 80 Pegawai ke Luar Negeri: Bayar Insentif Covid-19

Daisy menjelaskan, soal insentif Covid sudah masuk dalam anggaran perubahan.

"Sementara dilakukan pembahasan melalui sidang Paripurna di DPR Papua dan telah mendapatkan tanggapan dari inspektorat soal demo yang dilakukan pihak ASN," ujarnya.

 

 

Menurutnya, jika belum paham mengenai proses tersebut boleh ditanyakan ke Inspektorat.

“Saya kira kalau belum paham atau tidak percaya, jauh lebih baik langsung ke inspektorat untuk tanya dana insentif,” tegasnya.

Sebelumnya, tenaga kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abepura bersuara mengenai pembayaran insentif Covid-19.

Para nakes ini sudah melakukan aksinya sebanyak empat kali, dengan tuntutan yang sama, mengenai pembayaran jasa Covid, sewaktu mereka bertugas dalam pandemic tersebut.

Baca juga: Nakes RSUD Abepura Demo Tuntut Insentif Covid, Ini Penjelasan Manajemen

Diketahui, pada Jumat (11/8/2023), nakes ini turun dengan membawa berbagai spanduk dan bentangkan di sepanjang IGD RSUD Abepura.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun-Papua.com, nakes ini sudah berada di TKP sejak 09.00 WIT, hingga berakhir pada 11.45 WIT.

Tak hanya itu, dalam beberapa spandung bertuliskan, 'bayar uang insentif kami', kemudian meminta inspektorat Provinsi Papua audit jasa klaim Covid-19.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved