ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Direktur RSUD Abepura: Dana Insentif Covid Sudah Masuk di Anggaran Perubahan

Menurut Daisy, demostrasi yang dilakukan sekelompok ASN itu sebenarnya sudah mendapatkan penjelasannya berulang kali namun masih saja terus disuarakan

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Direktur RSUS Abepura, Daisy C Urbinas. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Direktur RSUD Abepura, Daisy C Urbinas menyebut, dana insentif Covid sudah masuk dalam anggaran perubahan dan sementara dilakukan pembahasan melalui sidang Paripurna di DPR Papua.

Menurut Daisy, demostrasi yang dilakukan sekelompok ASN itu sebenarnya sudah mendapatkan penjelasannya berulang kali namun masih saja terus disuarakan.

“Hal yang terus berulang padahal sudah mendapat penjelasan tetapi masih terus disampaikan ulang," kata Daisy kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis (24/8/2023).

Baca juga: Tenaga Kesehatan Protes Direktur RSUD Abepura dan 80 Pegawai ke Luar Negeri: Bayar Insentif Covid-19

Daisy menjelaskan, soal insentif Covid sudah masuk dalam anggaran perubahan.

"Sementara dilakukan pembahasan melalui sidang Paripurna di DPR Papua dan telah mendapatkan tanggapan dari inspektorat soal demo yang dilakukan pihak ASN," ujarnya.

 

 

Menurutnya, jika belum paham mengenai proses tersebut boleh ditanyakan ke Inspektorat.

“Saya kira kalau belum paham atau tidak percaya, jauh lebih baik langsung ke inspektorat untuk tanya dana insentif,” tegasnya.

Sebelumnya, tenaga kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abepura bersuara mengenai pembayaran insentif Covid-19.

Para nakes ini sudah melakukan aksinya sebanyak empat kali, dengan tuntutan yang sama, mengenai pembayaran jasa Covid, sewaktu mereka bertugas dalam pandemic tersebut.

Baca juga: Nakes RSUD Abepura Demo Tuntut Insentif Covid, Ini Penjelasan Manajemen

Diketahui, pada Jumat (11/8/2023), nakes ini turun dengan membawa berbagai spanduk dan bentangkan di sepanjang IGD RSUD Abepura.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun-Papua.com, nakes ini sudah berada di TKP sejak 09.00 WIT, hingga berakhir pada 11.45 WIT.

Tak hanya itu, dalam beberapa spandung bertuliskan, 'bayar uang insentif kami', kemudian meminta inspektorat Provinsi Papua audit jasa klaim Covid-19.

Selanjutnya, kurang lebih tiga jam melakukan aksi, para nakes ini kemudian membacakan statmen tuntutan.

Statmen tersebut dibacakan langsung salah satu masa aksi yakni Bidan Rosalia.

Baca juga: Ini Penjelasan Manajemen RSUD Abepura Soal Insentif Covid-19 untuk Nakes

Berikut Tuntutanya:

1. Meminta Kepada Mendagri Cq Pemerintah Daerah segera mengganti Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abepura

2. Meminta Kepada Sekda Provinsi Papua segera bayarkan Hak-hak Nakes RSUD Abepura sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan RI junto Peraturan Menteri Keuangan nomor 17 Tahun 2021 tentang perimbangan Keuangan

3. Menegaskan Kepada Direktur RSUD Abepura segera bayarkan dana jasa medis yang belum lunas terbayarkan dari Juli sampai Desember tahun 2022

4. Menegaskan Kepada Pemerintah Provinsi Papua dan RSUD Abepura segera perjelas dana BPJS yang di tahun 2020

 

 

5. Meminta Kepada Pemerintah Daerah Segera mengaudit perjalana dinas Direktur RSUD Abepura beserta rombongan 80 orang ke Turki, Singapura dan Malaysia,

6. Meminta Ombudsman RI dan Inspektorat Provinsi Papua melakukan klarifikasi terhadap pembatasan hak-hak nakes berupa kenaikan pangkat, cuti, SKP, Jafung dan fasilitas Kredit.

7. Meminta kepada RSUD Abepura melakukan klarifikasi terkait pemotongan jasa BPJS dan TPP di lingkungan Rumah Sakit.

8. Menegaskan kepada Direktur RSUD Abepura untuk segera lakukan klarifikasi terkait kekurangan gaji pegawai yang naik pangkat dan KGB mulai bulan Februari tahun 2022.

Setelah membacakan beberapa poin tuntutan ini, para nakes menyatakan sikap bahwa, akan kembali menggelar aksi yang sama pada 21 Agustus 2023.

"Karena kami belum mendapatkan jawaban, Kami akan turun aksi lagi pada Senin tanggal 21 Agustus 2023," ucap Koorlap Nakes Ikwal. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved