Pemkab Jayapura
Ada Indikasi ASN Selingkuh di Pemkab Jayapura, Sekda Hana Hikoyabi Bilang Begini
ASN jangan coba-coba berselingkuh. Jika itu dilakukan, maka akan di tindak tegas.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Informasi mengenai adanya dugaan perselingkungan sesama ASN di jajaran pemerintahan Kabupaten Jayapura menjadi sorotan publik.
Ada yang menerima informasi ini, dan ada juga yang menolak.
Atas hal itu, Sekda Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi angkat bicara.
Hana mengatakan, sebagai pembina ASN dia harus sampaikan hal itu.
"Saya tidak mau bisik-bisik, tapi saya mau menegaskan, ini kantor, jadi tolong teratur dan ikuti aturan yang ada," kata Hana kepada Tribun-Papua.com, di Sentani, Selasa (29/8/2023).
Baca juga: Pemkab Jayapura Diminta Terbuka soal Penggunaan Dana Otsus!
Selain itu, ASN harus bekerja dan melayani masyarakat dengan baik, bukan sibuk dengan kegiatan lain.
"Yang seperti begitu itu, nanti di luar saja, jangan di sini, karena akan mempengaruhi aktivitas kinerja ASN yang lain," ujarnya.
Menurut Hana, terkait informasi ini juga sudah banyak laporan yang ia terima.
Untuk Itu dia tegaskan agar tidak boleh ada aktivitas perselingkuhan yang dibangun dalam lingkungan kerja.
"Sebagai pembina ASN saya harus kasi tahu, barang yang tidak baik ini, supaya bisa jadi pedoman dalam kam punya hidup," ujarnya.
Kemudian, ASN diminta untuk terus menghargai apa yang sudah tuhan berikan.
"Jangan lagi mau cederai dengan hal-hal yang salah dan kotor. Hargailah seragammu dan gunakanlah dengan bersikap normal, serta terus menjaga konsistensi ASN," katanya.
Kemudian, saat ditanya apabila kedepan, ada kedapatan ASN melakukan praktek selingkuh didalam lingkungan kantor, maka Hana mengatakan, itu akan langsung diberi sanksi tegas.
Dia juga menegaskan, ASN jangan coba-coba berselingkuh.
Jika itu dilakukan, maka akan di tindak tegas.
"Maka itu saya minta agar ASN jaga perilaku, agar kantor ini juga tertib," pungkasnya.
Sebelumnya, Hana juga telah menegaskan hal ini saat apel pagi (25/8/2023)
Hana mengatakan, praktik tersebut tidak boleh terjadi, apalagi kepada mereka yang sudah berkeluarga.
Kalau kamu sudah kawin (menikah), maka tempatkan dirimu sebagai manusia yang beradab. Tidak boleh melanggar, dan terus santun untuk diri," ujarnya.
Kata dia, ASN harus terus menjaga etika, dan perilaku sebagai abdi negara yang benar.
“Tidak boleh ada pegawai yang saling memanfaatkan waktunya dengan aktivitas yang tidak baik. Apalagi dalam lingkungan kantor.”
Baca juga: Satu ASN Pemkot Jayapura Batal Caleg, Frans Pekey: Status Lima Pegawai Segera Dicabut
"Saya sudah dapat informasi banyak, untuk itu diharapkan ASN bisa memahami, baik Muslim dan juga Kristen," ujarnya.
Jika ada yang mau melakukan praktek tersebut, silahkan di luar lingkungan kantor.
Sekda Hana menegaskan, SKPD yang lembur juga hingga lewat pukul 15.00 WIT, segera dilaporkan ke Satpol-PP.
"Begitu supaya bisa diawasi," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.