ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Sidang Lukas Enembe

Lukas Enembe Diduga Sewa Private Jet Pakai Anggaran Pemprov Papua, KPK: Untuk Kepentingan Pribadi

KPK menduga Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menyewa jet pribadi menggunakan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hadir saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/8/2023) - KPK menduga Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menyewa jet pribadi menggunakan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menyewa jet pribadi menggunakan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

KPK memeriksa Staf Honorer di Badan Penghubung Daerah Provinsi Papua bernama Richard Barends sebagai saksi pada Kamis (31/8/2023) terkait dugaan tersebut.

Richard Barends dicecar soal dugaan adanya perintah Lukas Enembe untuk membayar sewa pesawat jet pribadi.

Ia diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Lukas Enembe.

Baca juga: Emosi di Persidangan, Lukas Enembe Mengumpat dan Banting Mikrofon hingga Tensi Darahnya Naik

Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hadir saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/8/2023). Sidang tersebut untuk mendengarkan keterangan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe.
Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hadir saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/8/2023). Sidang tersebut untuk mendengarkan keterangan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe. (Warta Kota/YULIANTO)

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya perintah LE (Lukas Enembe) membayar private jet untuk kepetingan pribadi menggunakan anggaran Pemprov Papua," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (4/9/2023).

Sedianya penyidik KPK turut memeriksa dua saksi lainnya, yakni Gibrael Isaak selaku Presiden Direktur PT RDG dan Tina Sutinah selaku Direktur SOS Aviation.

Namun, kata Ali, keduanya memilih mangkir. KPK pun mengultimatum mereka berdua akan bersikap kooperatif.

"Kedua saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi. KPK ingatkan untuk hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik sesuai dengan penjadwalan ulang yang segera dikirimkan," kata Ali.

Baca juga: Gunakan Pesawat Jet Pribadi, Lukas Enembe Diduga Bawa Uang Puluhan Miliar ke Luar Negeri

Adapun Lukas Enembe merupakan terdakwa perkara dugaan suap dan gratifikasi. 

Dia diduga menerima suap sebesar Rp45 miliar. Sedangkan untuk gratifikasinya, Lukas disinyalir menerima Rp1 miliar.

Dalam perjalanannya, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka pencucian uang.

Sejumlah aset Lukas telah disita KPK. Termasuk uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing dengan total puluhan miliar.

(Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Duga Lukas Enembe Bayar Sewa Jet Pribadi Pakai Anggaran Pemprov Papua

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved