Info Mimika
Peredaran Miras Tak Kenal Waktu, DPRD Mimika: Perlu Ada Imbauan
Sekretaris Komisi C DPRD Mimika, pengusaha yang memiliki izin usaha menjadi dasar utama meningkatnya peredaran alkohol bahkan tidak pernah ditutup.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
istimewa
ILUSTRASI MIRAS - Sekretaris Komisi C DPRD Mimika, Saleh Alhamid, bicara soal peredaran miras di Mimika yang makin tak kenal waktu. Oleh karenanya perlu ada imbauan.
Kasus laka lantas mengakibatkan pengendara meninggal dunia pada bulan Januari terdapat 1 orang, Februari 5 orang, Maret 3 orang, dan April 2 orang.
Untuk luka berat pada bulan Januari sebanyak 12 orang, Februari 10 orang, Maret 15 orang, dan April 16 orang. Sedangkan luka ringan di bulan Januari sebanyak 6 orang, Februari 5 orang, Maret 9 orang dan April 12 orang.
Mereka meninggal dunia ini rata-rata pengendara dalam kondisi mabuk minuman keras dan kebanyakan laka tunggal dikarenakan warga Mimika juga dinilai kurang kesadaran saat berkendara. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Info Mimika
Harga Beras di Mimika Papua Tengah Melonjak, Stok Menipis: Cek Lebih Lengkap |
![]() |
---|
99 Kampung di Kabupaten Mimika Siap Dimekarkan |
![]() |
---|
Perbaikan Pasar Sentral Mimika Terbengkalai, Kepala Disperindag Bilang Begini |
![]() |
---|
Disiplin Diperketat, Pemkab Mimika Ancam Potong TPP Pegawai yang Absen |
![]() |
---|
Wakil Bupati Mimika Ingatkan OPD soal Penggunaan Anggaran, Emanuel Kemong: Harus Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.