ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Mimika

Peredaran Miras Tak Kenal Waktu, DPRD Mimika: Perlu Ada Imbauan

Sekretaris Komisi C DPRD Mimika, pengusaha yang memiliki izin usaha menjadi dasar utama meningkatnya peredaran alkohol bahkan tidak pernah ditutup.

Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
istimewa
ILUSTRASI MIRAS - Sekretaris Komisi C DPRD Mimika, Saleh Alhamid, bicara soal peredaran miras di Mimika yang makin tak kenal waktu. Oleh karenanya perlu ada imbauan. 

Kasus laka lantas mengakibatkan pengendara meninggal dunia pada bulan Januari terdapat 1 orang, Februari 5 orang,  Maret 3 orang, dan April 2 orang.

Untuk luka berat pada bulan Januari sebanyak 12 orang, Februari 10 orang, Maret 15 orang, dan April 16 orang. Sedangkan luka ringan di bulan Januari sebanyak 6 orang, Februari 5 orang, Maret 9 orang dan April 12 orang.

Mereka meninggal dunia ini rata-rata pengendara dalam kondisi mabuk minuman keras dan kebanyakan laka tunggal dikarenakan warga Mimika juga dinilai kurang kesadaran saat berkendara. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved