Info Jayapura
Agus Kosay dan Benny Murib Tetap Diproses, Allen Halitopo: Simpastisan KNPB Tidak Usah Terpancing
Kedua orang itu diproses perihal kasus pengerusakan dan penganiayaan yang terjadi beberapa waktu lalu di perumahan BTN Purwodadi, Sentani.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Sentani, Allen W Halitopo dengan tegas meminta aparat kepolisian resor Jayapura tetap memproses Agus Kosay dan Benny Murib.
Diketahui, kedua orang itu diproses perihal kasus pengerusakan dan penganiayaan yang terjadi beberapa waktu lalu di perumahan BTN Purwodadi, Sentani, Kabupaten Jayapura.
"Agus Kosay dan Benny Murib tetap diproses karena sudah melanggar hukum, apalagi ada korban," kata Allen W Halitopo melalui keterangan tertulis, Senin (18/9/2023).
Baca juga: Aksi Massa di Jayapura Papua, Simpatisan KNPB Dipukul Mundur: Belasan Orang Luka
Allen mengatakan, kasus yang kini bergulir dan ditangani aparat kepolisian tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun.
"Kami, baik korban maupun KNPB Sentani akan tetap mengawal agar kasus ini ditangani hingga tuntas melalui jalur hukum," ujarnya.
Dia meminta agar kasus ini tidak dipelintir oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab, apalagi mengatasnamakan mahasiswa.
"Kasus ini biar berjalan sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada intervensi dari pihak mana pun," tegasnya.
Halitopo meminta agar seluruh simpatisan KNPB saat ini terfokus pada agenda yang terjadwal sesuai komitmen bersama.
Di samping itu, pria asal Wamena kembali menegaskan agar simpatisan west Papua tidak terprovokasi dengan informasi-informasi sara yang mengatasnamakan KNPB wilayah Sentani.
Baca juga: Massa KNPB Alami Tindakan Represif Aparat, Begini Jawaban Kapolres Jayapura
"Kami imbau agar bangsa west Papua tetap fokus dengan agenda nasional. Proses yang saat ini biarlah polisi yang tangani tanpa harus ada campur tangan oknum-oknum tidak jelas," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Polisi menangkap dua petinggi KNPB berinisial Agus Kosay dan Benny Tabuni di Kabupaten Jayapura, Papua.
Keduanya diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan pembakaran di Sentani.
Diketahui, kasus penganiayaan dan pembakaran itu terjadi di BTN Purwodadi, Sentani, Jayapura pada Jumat (18/8/2023).
Saat itu, salah satu kelompok KNPB menggelar syukuran dalam rangka pemindahan kantor sekretariat yang baru di BTN Purwodadi.
Baca juga: KNPB Tolak Perjanjian New York, 16 Orang Diduga Mendapat Kekerasan: Satu Simpatisan Ditangkap
Bentrokan dua kelompok KNPB tersebut diduga dipicu salah satu kubu menuding kubu lainnya mengambil uang Rp 200 juta. Bentrokan itu pun menyebabkan 2 orang terluka dan 3 rumah rusak.
Agus Kosay merupakan Ketua KNPB Sentani. Sementara Benny Tabuni menjabat sebagai Sekretaris KNPB Numbay, Distrik Jayapura Selatan.
Atas perbuatannya Agus Kosay dan Benny Tabuni dijerat pasal 170, Pasal 160, dan Pasal 351. (*)
| Maniboboi Luncurkan Modul Pola Pikir Keuangan, Disorda Papua Siap Kolaborasi Dukung Anak Muda |
|
|---|
| Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi, Polisi Jayapura Gelar Apel Siap Siaga |
|
|---|
| 26 Anggota Peradi Kota Jayapura Dilantik, Siap Bertugas di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Papua |
|
|---|
| Tujuh Perguruan Tinggi di Jayapura Ikuti Lokakarya Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal |
|
|---|
| Kakanwil Kemenag Papua Dorong Kolaborasi Pers Bangun Moderasi dan Kepercayaan Publik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/18092023-KNPB.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.