Korupsi di Papua
Kasus Korupsi Gereja Kingmi di Mimika Diusut Lagi, Suami Zaskia Gotik Dipanggil KPK: Nasib Eltinus?
Malah, Sirajuddin Mahmud mangkir dari panggilan penyidik antirasuah, tanpa alasan apapun.
Namun, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Sulawesi Selatan Eltinus divonis lepas.
Ia pun melenggang keluar dari penjara dan kembali menjabat bupati.
Kemudian, tersangka lainnya adalah Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) Marthen Sawy dan Direktur PT Waringin Megah Teguh Anggara.
Baca juga: Baru Saja Diaktifkan Jadi Bupati Mimika, Eltinus Omaleng Langsung Ganti Sejumlah Pejabat
Perkara mereka sudah diadili di Pengadilan Tipikor.
Adapun empat tersangka lainnya adalah Budiyanto Wijaya, Arif Yahya, dan Gustaf Urbanus Patandianan.
Kecuali Totok yang tercatat sebagai pegawai negeri sipil (PNS), semua tersangka baru itu berasal dari swasta.
Dalam perkara ini, Eltinus diduga melakukan korupsi yang menimbulkan negara rugi Rp 21,6 miliar dari nilai kontrak Rp 46 miliar dalam pembangunan Gereja Kingmi Mile 32. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dipanggil KPK, Pengusaha Sirajuddin Machmud Mangkir",
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.