ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemilu 2024

Sosok Pendamping Ganjar Pranowo di Pilpres 2024, Relawan di Papua: Siapapun Itu Kami Dukung Penuh

Relawan ini tumbuh dari pribadi masing-masing tanpa ada bekingan dari siapapun dan untuk kepentingan lainnya.

Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Roy Ratumakin
Ketua Umum DPW Papua Sahabat Ganjar di tiga DOB Papua, Isak Giay. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, sosok Cawapres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 bisa diumumkan sebelum pendaftaran ke KPU pada 19 Oktober 2023.

Lantas, bagaimana sikap dari para relawan Ganjar Pranowo yang tersebar di sejumlah provinsi di Indonesia?

Dari timur Indonesia pun akhirnya bersuara.

Baca juga: Baliho Ganjar Pranowo Presiden Pilihanku 2024 Hiasi Kota Sentani, PDI-P: Ulah Relawan

Ketua Umum DPW Papua Sahabat Ganjar di tiga wilayah DOB

Papua, Isak Giay mengaku, pihaknya siap mendukung Ganjar 100 persen.

 

 

"Intinya bahwa, kami siap mendukung pak Ganjar. Siapapun wakilnya, kami tetap dukung," kata Isak Giay kepada Tribun-Papua.com, Jumat (13/10/2023) di Jayapura.

Menurutnya, relawan ini tumbuh dari pribadi masing-masing tanpa ada bekingan dari siapapun dan untuk kepentingan lainnya.

"Kami hadir untuk Ganjar Pranowo sebagai calon Presiden. Kami tidak melihat sosok lain, jadi, pak Ganjar mau pasangan dengan siapa, dukungan ini tetap kami berikan," tegasnya.

Baca juga: Ketua Sahabat Ganjar Papua Serukan Semua Paguyuban Relawan Ganjar Bersatu

Disinggung soal sosok Gibran Rakabuming yang menjadi rebutan kubu Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto untuk dipinang sebagai Cawapres, kata Isak, pihaknya tak mengurus sampai ke ranah itu.

"Kami tidak mau menyentuh sampai ke arah itu, karena keberadaan kami hanya fokus ke pak Ganjar," tukasnya.

Apalagi, kata Isak, sampai sekarang belum ada putusan resmi dari Mahkamah Konstitusi soal batas usia capres dan cawapres.

Sekadar diketahui, perkara gugatan terhadap batas usia capres dan cawapres diajukan diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Baca juga: Upaya PDIP Tawar Kader Golkar Jadi Cawapres Ganjar Pranowo, Airlangga Hartarto Ambil Sikap!

Apapun putusan MK dalam pengujian UU Pemilu terhadap UUD 1945 ini dinilai tidak cuma akan berkorelasi dengan regulasi pemilihan presiden, tapi juga cermin kinerja para hakim konstitusi.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved