ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Sidang Lukas Enembe

Kondisi Kesehatan Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Dikabarkan Semakin Memburuk

Lukas kini masih dirawat di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta. Kabar ini disampaikan Koordinator tim hukum Lukas Enembe, OC Kaligis.

Petrus Bala Pattyona for Tribun-Papua.com
Kuasa hukum Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona memastikan bahwa klienya tidak bisa mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/10/2023). 

TRIBUN-PAPUA.COM - Kondisi kesehatan eks Gubernur Papua, Lukas Enembe dikabarkan semakin memburuk.

Kini masih dirawat di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.

Kabar ini disampaikan Koordinator tim hukum Lukas Enembe, OC Kaligis.

Melihat kondisi itu, Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe (TPHLE) meminta Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk memberikan status tahanan kota bagi terdakwa kasus suap dan gratifikasi, Lukas Enembe.

Surat permohonan oleh tim kuasa hukum Lukas pun telah mengirimkan surat kepada Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili Lukas Enembe pada Rabu (11/10/2023).

Baca juga: Proses Hukum Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Dinilai Tak Memperhatikan Asas Kemanusiaan

Otto Cornelis (OC) Kaligis mengungkapkan, ini merupakan surat permohonan ketiga kalinya yang disampaikan kepada Majelis Hakim.

Pihaknya juga sudah dua kali mengajukan surat permohonan pengalihan penahanan Lukas Enembe tersebut.

Pertama, surat nomor 10/TPHLE-VIII/2023 tertanggal 18 Juli 2023.

Kemudian, tim hukum juga pernah menyampaikan surat yang sama dengan nomor13/TPHLE-VIII/2023 tertanggal 28 Juli 2023.

“Untuk ketiga kalinya, kami kembali melayangkan surat ke majelis hakim, agar majelis hakim dapat mengalihkan penahanan terdakwa menjadi tahanan kota demi kemanusiaan," kata OC Kaligis dalam keterangan tertulis, Minggu (15/10/2023).


Dalam surat permohonan ini, tim hukum juga menjelaskan kondisi kesehatan Lukas Enembe yang disebut semakin memburuk.

Dengan kondisi tersebut, pengalihan status penahanan dari tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK menjadi tahanan kota sangat diperlukan.

"Permohonan ini kami ajukan agar terdakwa dapat secara maksimal melakukan pengobatan untuk dirinya,” kata OC Kaligis.

Dalam surat permohonan itu, tim kuasa hukum Enembe juga melampirkan pemeriksaan hasil radiologi yang dilakukan dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.

Dari hasil pemeriksaan radiologi tersebut, diketahui bahwa ginjal Lukas Enembe sudah tidak berfungsi sama sekali.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved