ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Lukas Enembe Diperiksa KPK

Lukas Enembe Dijemput Paksa KPK, Kuasa Hukum: Ada Apa-apa Dengan Beliau, Mereka Tanggung Jawab

Mantan gubernur Papua itu dibawa paksa dalam keadaan sakit parah, tak berdaya, dengan kedua tangan bengkak dan sangat kesulitan untuk berjalan.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Istimewa
Tim penasihat hukum dan keluarga mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menyesalkan tindakan Jaksa KPK yang membawa Lukas Enembe dari RSPAD, Selasa (17/10/2023) sore. Pasalnya, mantan gubernur Papua itu dibawa paksa dalam keadaan sakit parah, tak berdaya, dengan kedua tangan bengkak dan sangat kesulitan untuk berjalan. 

"Tetapi tidak tahu kenapa, mereka berubah pikiran dan membawa paksa Pak Lukas pada Selasa sore (17/10/2023)," ujarnya.

Baca juga: Lukas Enembe, Pendarahan di Rongga Otak Hingga Proses Hukum yang Tak Manusiawi

Menurutnya, kenapa dipaksakan harus dijemput dan dibawa.

"Karena Lukas dijemput paksa dan keadaan tak berdaya, sehingga Alius Enembe meminta kalau terjadi apa-apa terhadap Pa Lukas, maka KPK bertanggung jawab."

"Atas protes dari keluarga Pak Lukas tiga jaksa KPK menandatangani surat pernyataan bertanggung jawab," lanjut dia. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved