Lukas Enembe Diperiksa KPK
Lukas Enembe Dijemput Paksa KPK, Kuasa Hukum: Ada Apa-apa Dengan Beliau, Mereka Tanggung Jawab
Mantan gubernur Papua itu dibawa paksa dalam keadaan sakit parah, tak berdaya, dengan kedua tangan bengkak dan sangat kesulitan untuk berjalan.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Istimewa
Tim penasihat hukum dan keluarga mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menyesalkan tindakan Jaksa KPK yang membawa Lukas Enembe dari RSPAD, Selasa (17/10/2023) sore. Pasalnya, mantan gubernur Papua itu dibawa paksa dalam keadaan sakit parah, tak berdaya, dengan kedua tangan bengkak dan sangat kesulitan untuk berjalan.
"Tetapi tidak tahu kenapa, mereka berubah pikiran dan membawa paksa Pak Lukas pada Selasa sore (17/10/2023)," ujarnya.
Baca juga: Lukas Enembe, Pendarahan di Rongga Otak Hingga Proses Hukum yang Tak Manusiawi
Menurutnya, kenapa dipaksakan harus dijemput dan dibawa.
"Karena Lukas dijemput paksa dan keadaan tak berdaya, sehingga Alius Enembe meminta kalau terjadi apa-apa terhadap Pa Lukas, maka KPK bertanggung jawab."
"Atas protes dari keluarga Pak Lukas tiga jaksa KPK menandatangani surat pernyataan bertanggung jawab," lanjut dia. (*)
Tags
Tribun-Papua.com
Lukas Enembe Diperiksa KPK
Lukas Enembe
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Lukas Enembe Dijemput Paksa KPK
Petrus Bala Pattyona
Berita Terkait
Berita Terkait: #Lukas Enembe Diperiksa KPK
VIRAL Kabar Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal di Jakarta, Kuasa Hukum: Itu Hoaks! |
![]() |
---|
BEREDAR INFO Lukas Enembe Meninggal, Petrus Bala Pattyona: Tidak Benar! |
![]() |
---|
UPDATE: Lukas Enembe Sudah 2 Kali Cuci Darah, Ini Permintaan Penasehat Hukum |
![]() |
---|
KPK Resmi Ajukan Banding ke Pengadilan Pasca-vonis 8 Tahun Penjara Eks Gubernur Papua Lukas Enembe |
![]() |
---|
Aksi Massa di Papua, Presiden Jokowi Diminta Beri Amnesti kepada Eks Gubernur Lukas Enembe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.