ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pelantikan Anggota Majelis Rakyat Papua

Khawatir Pemilu 2024 Terganggu, Tonny Wanggai Harap Pusat Tuntaskan Persoalan 8 Kursi MRP Terpilih

Ada hal menarik dalam pelantikan. Sebab, tidak ada satu pun di antara 8 nama calon MRP Pokja Agama, mewakili umat Muslim.

|
Tribun-Papua.com/Istimewa
Ketua PW Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Papua, KH Dr Tonny Wanggai. anggota MRP tepilih periode 2023-2028. 

Lembaga ini lahir sebagai turunan dari UU Otonomi Khusus Papua.

MRP memiliki wewenang dalam rangka perlindungan hak-hak dasar orang asli Papua yang dilandasi dengan proteksi dengan penghormatan terhadap adat, budaya, seni, pemberdayaan, religi, perempuan dan pemantapan kerukunan hidup beragama.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. (*)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved