Pelantikan Anggota Majelis Rakyat Papua
WAMENDAGRI: Pernyataan Marinus Yaung Terkait MRP Sangat Tendensius, Menyesatkan dan Mengadu Domba
Wamendagri Jhon Wempi Wetipo menyarankan Marinus Yaung untuk membaca terlebih dahulu isi Perdasi Nomor 5 Tahun 2023 pasal 5 ayat 1, 2, dan 3.
Penulis: Roy Ratumakin | Editor: Roy Ratumakin
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Wamendagri John Wempi Wetipo menilai, pernyataan akademisi Universitas Cenderawasih, Marinus Yaung terkait tidak dilantiknya sejumlah anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) sangat tendensius, ngawur, menyesatkan publik, dan berpotensi mengadu domba para pemimpin Papua.
“Saya ingin mengklarifikasi pernyataan Marinus Yaung yang menyesatkan. Dia telah menggiring opini yang sesat bahwa terkait tidak dilantiknya beberapa anggota MRP adalah seolah-olah karena saya lakukan balas dendam politik kepada Lukas Enembe,” kata Wamendagri John Wempi Wetipo kepada Tribun-Papua.com, Rabu (8/11/2023) melalui sambungan telepon selularnya.
Baca juga: DIDUGA DENDAM POLITIK Jhon Wempi Wetipo Terhadap Lukas Enembe, Marinus: Pilkada Gubernur Papua 2018
“Saya punya kuasa apa untuk merubah? Ini keputusan sesuai Peraturan Gubernur yang menyeleksi semuanya.”
“Saya tidak pernah diajarkan orangtua saya dan guru politik saya untuk balas dendam dalam berpolitik. Tapi kalau konstruksi berpikir itu lahir dari seorang dosen, ini sangat disesalkan. Karena pendalamannya sangat dangkal dan sangat menyesatkan banyak orang,” sambungnya.
Sebelum berbicara di publik, Wamendagri menyarankan Marinus Yaung untuk membaca terlebih dahulu isi Perdasi Nomor 5 Tahun 2023 pasal 5 ayat 1, 2, dan 3.
“Di sana (Perdasi) sudah jelas tertuang kriteria seorang calon MRP. Sehingga calon anggota MRP yang tidak dilantik seperti Benny Sweny, Orpa Nari kan kelompok yang menolak Otsus. Mereka juga ikut mengajukan judicial review Otsus di Mahkamah Konstitusi. Nah, MRP ini kan bagian dari produknya Otsus, jadi kalau hari ini mereka tidak dilantik, ya itu karena perbuatan mereka sendiri,” tegasnya.
Baca juga: Calon Anggota MRP Perwakilan Muslim Tidak Dilantik, Ini Penjelasan Wamendagri
Proses Seleksi Anggota MRP
Wamendagri John Wempi Wetipo menjelaskan, proses seleksi MRP dilakukan berjenjang dan sudah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Prosesnya pun, katanya dimulai dari bawah, yaitu penjaringan timsel dari tingkat kabupaten/kota, baik untuk Pokja Agama, Pokja Adat, maupun Pokja Perempuan.
“Jadi logikanya tidak masuk akal kalau Marinus Yaung bilang ada calon yang dicoret karena balas dendam. Ini dia mau adu domba saya dengan Kaka Lukas. Saya dengan Kaka Lukas kita hubungan baik-baik saja. Semua calon diproses sesuai SK Gubernur,” kata Wamendagri.
Malah Wetipo menilai, Marinus Yaung memiliki kepentingan politik di balik pelantikan MRP.
Baca juga: Calon Anggota MRP yang Tidak Lolos Bisa Dilantik Nanti? Wamendagri: Tergantung Pj Gubernur Papua
Sebab, menurutnya, Marinus Yaung berbicara mengatasnamakan orang-orang yang dirugikan.
“Karena yang menyampaikan keberatan di media ini kan bukan Benny Sweny, Orpa Nari atau yang lainnya yang merasa dirugikan. Marinus Yaung bukan pihak yang dirugikan. Saya mau tegaskan, saya selaku Wamendagri tidak punya kepentingan apapun dalam proses pemilihan dan pelantikan MRP ini,” tegasnya.
Bakal Proses Hukum
Wamendagri Jhon Empi Wetipo menegaskan, pernyataan sesat dari akademisi seperti ini harus dihentikan.
Jika tidak, ia siap menempuh jalur hukum. Karena arahnya sudah ke pencemaran nama baik.
“Apalagi ini tahun politik. Analisa yang sangat dangkal itu harus dihentikan. Saya laksanakan tugas tegak lurus sesuai aturan,” tuturnya.
Dikatakan, dirinya juga menyesalkan pernyataan Marinus Yaung yang meminta MRP dibubarkan.
Sebab, dengan membubarkan MRP, kata Wamendagri, sama dengan tidak mengakui Undang-undang No 21 Tahun 2001 juncto Undang-undang No 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
“Pernyataan seorang dosen seperti ini sangat berbahaya dan bagaimana bisa dia mengajarkan kepada anak didiknya pikiran-pikiran sesat seperti ini,” tukasnya.
Pada pemeritaan sebelumnya di laman Tribun-Papua.com, dosen Uncen Marinus Yaung mengatakan, tidak dilantiknya beberapa calon anggota MRP karena dendam politik John Wempi Wetipo kepada Lukas Enembe.
Baca juga: Marinus Yaung Sebut MRP Sebaiknya Dibubarkan, Wamendagri: Tidak Ada Relevansinya!
Diketahui, ada sejumlah calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) dianggap menolak Otsus sehingga tak diloloskan dan dilantik oleh Jhon Wempi Wetipo selaku Wamendagri.
Sejumlah calon anggota MRP yang dianggap menolak Otsus tersebut yaitu Orpa Nari, Benny Sweny, dan Robert Wanggai.
Bahkan, kata Marinus Yaung, ketiga orang itu disebut sebagai kader dari Lukas Enembe.
Menurut bacaan politiknya, narasi menolak Otsus yang dimunculkan John Wempi Wetipo adalah bagian dari dendam politik lama John Wempi Wetipo terhadap Lukas Enembe yang mengalahkan dirinya dalam Pilkada Gubernur Papua tahun 2018. (*)
Tribun-Papua.com
Pelantikan Anggota Majelis Rakyat Papua
Majelis Rakyat Papua (MRP)
Jhon Wempi Wetipo
Marinus Yaung
Orpa Nari
Benny Sweny
Robert Wanggai
Otsus
Lukas Enembe
Benny Sweny Cabut Laporannya dari Komnas HAM dan Polda Papua Usai Minta Maaf ke Wamendagri |
![]() |
---|
Benny Sweny Cabut Laporan Polisi soal Dugaan Pemcemaran Nama Baik oleh Wamendagri John Wempi Wetipo |
![]() |
---|
Habib Lutfie Respon Aduan Calon Anggota Majelis Rakyat Papua, Benny Sweny Merasa Dizalimi |
![]() |
---|
MERASA DIZALIMI, Benny Sweny Temui Wantimpres: Ini Kata Habib Lutfie |
![]() |
---|
PELANTIKAN MRP Dinilai Diskriminasi, Benny Sweny Bersurat ke Presiden Jokowi: Ini Isinya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.