ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Guru Demo di DPRD Kabupaten Jayapura

GERUDUK Kantor DPRD, Guru Pertanyakan Prosedur Pergantian Plt Kadis Pendidikan Kabupaten Jayapura

Melkianus Melki Sedek Wompere, satu di antara guru di Kabupaten Jayapura mengatakan, pergantian ini harus jelas.

Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Calvin Erari
Puluhan guru melakukan aksi demo damai di Kantor DPRD Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (23/11/2023). Ikhwal kedatangan para guru tersebut karena pergantian Eqbert Kopeuw dari jabatan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura yang menurut sejumlah guru tersebut tidak tepat. 

Untuk itu Melkianus berharap, kiranya aksi mereka dapat diteruskan oleh DPRD ke Pemkab Jayapura, agar Eqbert Kopeuw pun diangkat kembali dan ditetapkan menjadi kepala dinas definitif.

"Jika inspirasi ini tidak dijawab, maka kita akan menggerakan lebih banyak guru lagi untuk datang kesini mempertanyakan pergantian ini," ujarnya.

Baca juga: Pesan Menohok Kadisdik Jayapura, Ted Mokay kepada Orangtua Siswa: Silakan Ikuti Aturan Sistem Zonasi

Sebelumnya, telah dikabarkan puluhan guru geruduk Kantor DPRD Kabupaten Jayapura.

Sesuai informasi yang dihimpun, Kamis (23/11/2023), para guru ini tergabung dari guru SD, SMP dan SMA.

Kemudian, mereka mulai padati kantor DPRD sejak pukul 11.02 WIT.

Sementata, dari pantauan Tribun-Papua.com, para guru ini datang berbagai spanduk.

Spanduk yang mereka bawa ini berjumlah tiga lembar dengan ukuran sedang besar.

Di spanduk ini sendiri terdapat berbagai tulisan.

"Pengurus PGRI dan guru-guru Kabupaten Jayapura, menolak serah terima kepala sekolah dinas pendidikan yang baru," tulisan dalam spanduk tersebut.

Selain itu, ada spanduk juga yang bertulisan, segera menerbitkan SK kepada Plt kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Eqbert Kopeuw.

Kemudian, kedatangan mereka langsung diterima oleh Anggota DPRD Kabupaten Jayapura, Sihar Tobing dan Wakil Ketua II, Patrinus N. R Sorontou yang juga sebagai ketua DPRD sementara. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved