ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Hari HAM Internasional

Peringatan Hari HAM di Manokwari Dicederai Tindakan Kekerasan oleh Polisi

Kapolda Papua Barat segera perintahkan Ditreskrimum Polda Papua Barat tangkap dan proses hukum oknum pelaku tindakan kekerasan terhadap massa aksi.

Tribun-Papua.com/Istimewa
Foto tindakan represif oleh aparat kepolisian Polres Manokwari Papua Barat, dalam momen peringatan Hari HAM Sedunia di Manokwari. 

2. Kapolda Papua Barat segera perintahkan Ditreskrimum Polda Papua Barat tangkap dan proses hukum oknum pelaku tindakan kekerasan terhadap massa aksi demonstrasi perayaan hari HAM atas dugaan Tindak Pidana penganiayaan sebagaimana diatur pada Pasal 351 KUHP;

3. Kapolda Papua Barat segera perintah Propam Polda Papua Barat memeriksa Kapolresta Manokwari atas dugaan tindakan penyalahgunaan kewenangan Pasal 6 huruf q, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 dalam menyalahartikan “SURAT PEMBERITAHUN” menjadi “IJIN” sebagaimana diatur pada pasal Pasal 10 dan Pasal 11, Undang Undang Nomor 9 Tahun 1998;

Baca juga: Tak Ada Keadilan di Tanah Papua

4. Ketua Komnas HAM RI segera memastikan Komitmen Kapolda Papua Barat dalam mengimplementasi Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 kepada jajarannya diseluruh wilayah hukum Polda Papua Barat khususnya di wilayah Polresta Manokwari;

5. Ketua Komnas HAM RI Perwakilan Papua segera mensosialisasikan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 kepada seluruh anggota Kepolisian Daerah Papua Barat. (*)  

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved