ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Polresta Jayapura Kota Berhasil Ungkap Kasus Ganja dan Sabu Sepanjang 2023, Berikut Rincianya

Kata Mackbon, untuk kasus yang diungkap yakni Sabu 5 kasus, Ganja 39 kasus, Miras lokal 3 kasus dan Psikotropika 1 kasus.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor D Mackbon. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Sebanyak 30 Kg Ganja dan lima kasus Sabu-sabu berhasil diamankan bersama beberapa tersangka di sepanjang tahun 2023.

Hal itu disampaikan, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D Mackbon, dalam refleksi akhir tahun bersama awak media, di Aula Mapolresta, Jumat (22/12/2023) sore.

Baca juga: MIRAS Penyebab Utama Kecelakaan di Kota Jayapura, 77 Orang Tewas Tahun Ini

Menurutnya, Satuan Narkoba berhasil ungkap 48 kasus dengan total tersangka 64 orang.

"Lima diantaranya merupakan WNA asal PNG," katanya.

 

 

Mackbon mengatakan, jumlah tersangka dan kasus yang ditangani Satuan Narkoba tahun ini menurun.

"Dibandingkan dengan tahun lalu, tahun 2022 sebanyak 75 kasus berhasil diungkap dengan total tersangka 90 orang, terdapat selisih 27 kasus dan 15 tersangka," ujarnya.

Baca juga: Modus Menginap di Homestay, Pengedar Sabu di Timika Dicokok Polisi

Rincian Kasus yang Berhasil Diungkap

Kata Mackbon, untuk kasus yang diungkap yakni Sabu 5 kasus, Ganja 39 kasus, Miras lokal 3 kasus dan Psikotropika 1 kasus.

"Total barang bukti yang diamankan Sabu sebanyak 47,43 gram, Ganja 30 Kg, Miras Lokal 124,8 liter dan Psikotropika 150 butir," katanya.

Ia menambahkan,dari 48 kasus tersebut semuanya tiga diantaranya kami berlakukan Restoratif Justice.

"Itu merupakan program atau atensi Pimpinan, sedangkan 33 kasus sudah dilimpahkan, 11 kasus baru masuk tahap I dan sisanya 1 kasus dalam proses penyidikan," ujar Mackbon.

Baca juga: Pdt Yacob Fiobetauw: Jangan Rusak Perayaan Natal dan Tahun Baru dengan Pesta Miras

Mackbon berujar, pelaku penyalahgunaan narkoba yang berhasil dibekuk rata-rata didominasi oleh mereka yang masih berusia produktif atau dibawah umur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved