ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Lukas Enembe Meninggal Dunia

Lomato Enembe Dipanggil Tuhan, Rakyat Papua Berkabung: Suluh Peradaban Baru di Bumi Cenderawasih

Lomato Enembe, nama masa kecilnya, selalu mengandalkan moto 'kasih menembus perbedaan' dalam menjalankan roda pemerintahan Papua.

Tribun-Papua.com/Yoshua Hanokh Sinah
Rakyat Papua berduka. Eks Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia di RPAD Gaoto Soebroto, Jakarta, Selasa (26/12/2023). 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Rakyat Papua berkabung atas kepergian Lukas Enembe, sosok pemimpin yang selama ini dikenal berpihak pada masyarakat; tanpa membedakan latar belakang suku, agama dan ras.

Lomato Enembe, nama masa kecilnya, selalu mengandalkan moto 'kasih menembus perbedaan' dalam menjalankan roda pemerintahan Papua, dua periode.

Sayang seribu sayang, Lukas Enembe harus meninggalkan rakyatnya, dan kembali menghadap Sang Pencipta.

Lukas Enembe menghembuskan nafas terakhirnya di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta pada Selasa (26/12/2023), pukul 10.45 WIB.

Lukas diketahui memang beberapa kali dirawat di RSPAD Gatot Subroto karena gagal ginjal.

Itu terjadi bersamaan proses hukum atas kasus suap dan gratifikasi yang melilitnya.

Baca juga: Otoritas Bandara Sentani Tingkatkan Pengamanan Jelang Kedatangan Jenazah Lukas Enembe

Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) menangkap Lukas Enembe di Kota Jayapura, lalu digelandang ke Jakarta untuk menjalani proses hukum.

Ia ditetapkan tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi atas sejumlah proyek pembangunan di lingkungan Pemerintahaan Provinsi Papua.

Terakhir, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap Lukas.

Proses hukum pun dibantarkan lantaran kondisi kesehatan Lukas Enembe memburuk, dan dirawat di RPAD Gatot Soebroto.

Ia terhitung sudah 15 kali menjalani cuci darah akibat komplikasi.

Lukas tidak diizinkan berobat ke Singapura.

Gubernur Papua Lukas Enembe menandatangani prasasti Bandar Udara Mamit, Distrik Mamit, Kabupaten Tolikara. (Dok: Dian Mustika)
Gubernur Papua Lukas Enembe menandatangani prasasti Bandar Udara Mamit, Distrik Mamit, Kabupaten Tolikara. (Dok: Dian Mustika) (Tribun-Papua.com/Istimewa)

Kuasa hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho menyebut, kliennya meninggal dalam keadaan dijaga oleh istri dan anggota keluarga.

Ia mendapat kabar meninggalnya Lukas Enembe dari keluarga yang mendampingi dan merawat Lukas, yakni Pianus Enembe.

 "Sebelum meninggal, Bapak Lukas minta berdiri, kemudian Bapak Pianus membantu Pak Lukas untuk berdiri, dengan memegang pinggang Bapak Lukas, tidak lama berdiri, Bapak Lukas (terkulai dan) menghembuskan napas terakhirnya," ungkap Antonius kepada Kompas.com, Selasa siang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved