ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

GAJI ASN Disebut Naik, Namun Januari 2024 Masih Sama dengan Desember 2023

Sebagai gambaran, seorang ASN menerima gaji Rp 3.044.300 pada Desember 2023, nominal gaji yang sama juga akan diterima pada Januari.

Penulis: Roy Ratumakin | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Calvin Erari
ILUSTRASI - Pemerintah menyebut, gaji PNS bakal naik pada Januari 2024. Namun nyatanya, gaji bulan Januari 2024 masih sama dengan Desember 2023. 

Selain ASN, kenaikan gaji juga akan diberikan kepada anggota TNI dan Polri, pensiunan, serta tunjangan veteran.

Seperti diketahui, kenaikan gaji ASN ini pertama kali disampaikan Presiden Joko Widodo pada Agustus 2023.

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk asn pusat dan daerah, tni, polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen," kata Jokowi saat itu.

Ia berharap, kenaikan gaji ini mampu memperkuat reformasi birokrasi, sehingga dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul - Penjelasan Kemenkeu soal Gaji ASN Januari 2024 yang Disebut Sama dengan Bulan Lalu

Sumber: Tribun Papua
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved