ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

GAJI ASN Disebut Naik, Namun Januari 2024 Masih Sama dengan Desember 2023

Sebagai gambaran, seorang ASN menerima gaji Rp 3.044.300 pada Desember 2023, nominal gaji yang sama juga akan diterima pada Januari.

Penulis: Roy Ratumakin | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Calvin Erari
ILUSTRASI - Pemerintah menyebut, gaji PNS bakal naik pada Januari 2024. Namun nyatanya, gaji bulan Januari 2024 masih sama dengan Desember 2023. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Pemerintah menyebut, gaji Pegawai Negeri SIpil (PNS) bakal naik pada Januari 2024.

Namun nyatanya, gaji bulan Januari 2024 masih sama dengan Desember 2023.

Hal ini menurut Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo masih belum selesainya penyusunan aturan turunan terkait gaji ASN terbaru.

Baca juga: Gaji PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan Naik Tahun Ini, Cek Besarannya!

"(Gaji yang diterima ASN pada Januari 2024) masih sama dengan Desember 2023," jelas dia.

 

Dibayar Secara Rapel

Namun, ia memastikan bahwa kekurangan gaji tersebut akan diberikan secara rapel jika aturan sudah selesai.

Sebagai gambaran, seorang ASN menerima gaji Rp 3.044.300 pada Desember 2023, nominal gaji yang sama juga akan diterima pada Januari.

 

 

Nantinya, selisih kenaikan gaji yang berlaku per Januari 2024 akan diberikan pada pembayaran pertama setelah PP sudah selesai.

"Intinya, saat nanti PP selesai dan administrasi beres, akan dibayarkan gaji baru sesuai kenaikan plus rapel," ujarnya.

"Jika misalnya Maret 2024 dilakukan pembayaran pertama, maka kekurangan gaji Januari-Februari akan dibayarkan sekaligus di Maret," sambungnya.

Untuk itu, ia mengimbau agar masyarakat tetap tenang karena kenaikan akan tetap dibayarkan terhitung sejak 1 Januari 2024 dengan mekanisme rapel.

Baca juga: Janji Ganjar Pranowo-Mahfud MD Jika Menang: Gaji Tetap untuk Guru Ngaji

Prastowo menuturkan, pemerintah saat ini sedang merampungkan serangkaian aturan, dua di antaranya adalah PP untuk gaji PNS dan Perpres PPPK.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved