ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Papua Pegunungan

Timsel Kabupaten Yahukimo Ungkap Kejanggalan Pelantikan Anggota MRP Papua Pegunungan, Ada apa?

Tidak ada komunikasi antara Timsel Provinsi Papua Pegunungan dan Timsel MRP Kabupaten Yahukimo.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Tim Seleksi (Timsel) Majelis Rakyat Papua (MRP) Kabupaten Yahukimo keberatan atas pelantikan MRP Papua Pegunungan yang sudah dilakukan pada 19 Desember 2023 di Wamena. 

Menius menegaskan, pelantikan MRP Papua Pegunungan yang telah dilakukan 19 Desember 2023 itu mestinya ditinjau ulang.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo melantik 41 anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan masa jabatan 2023-2028.

Anggota MRP yang dilantik tersebut terdiri dari perwakilan adat, perwakilan perempuan, dan perwakilan agama.

Baca juga: Internet Lelet di Wilayah Papua Pegunungan, Sony Lokobal: Telkomsel Harus Jujur Soal Penyebabnya

Dengan pelantikan tersebut, artinya masih ada 1 lagi anggota MRP Provinsi Papua Pegunungan yang belum dilantik. Sebagai informasi, jumlah anggota MRP Provinsi Papua Pegunungan yaitu sebanyak 42 orang.

Adapun pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-6607 Tahun 2023 tentang Pengesahan Pengangkatan Anggota MRP Provinsi Papua Pegunungan Masa Jabatan Tahun 2023-2028. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved