Info Jayapura
Konflik Besum Jayapura Diselesaikan Secara Adat, Seblon Dwaa: Jangan Ada Lagi Api, Ayo Jadi Penyejuk
Perdamaian antara masyarakat Adat Grime dan transmigran di Kampung Karya Bumi, berpegang pada prinsip pengambilan keputusan Adat di wilayah Grime Nawa
Penulis: Yoshua Hanokh Sinah | Editor: Paul Manahara Tambunan
6. Warga Masyarakat Karya Bumi yang berada di Pengungsian di Lokasi Transmigrasi Nimbukrang. Kepada saudara-saudara kami yang telah mengungsi ke lokasi transmigrasi Nimbokrang, juga sebagai korban dari tindakan penghilangan nyawa secara paksa oleh Pemerintahan Kabupaten Jayapura mewakili Pemerintah Pusat dapat warga masyarakat rakyat.
Setelah pernyataan ini di tanggapi Pajabat Bupati Jayapura sebagai Kepala seorang oknom anggota TNI Angkatan Darat yang tidak professional sebagai Pelindung karya bumi dapat kembali ke kediamannya masing-masing.
Warga Karyabumi adalah bagian dari masyarakat adat Grime-Nawa yang telah di terima oleh para tokoh adat di lembah Grime yang telah mendahului kita semua ke alam baka.
7. Kerusakan yang di derita oleh Warga Masyarakat Karya Bumi. terhadap kerusakan dan kerugian yang di derita sebagai akibat dari Penghilangan nyawa kiranya menjadi perhatian almarhum menyelesaikannya pemerintah untuk.
8. Santunan kepada Anak Korban Penghilangan Nyawa secara Paksa oleh Oknum Anggota TNI Angkatan Darat.

Almarhum sebagai korban penghilangan nyawa secara paksa oleh Sertu Adhar sebagai anggota TNI Angkatan Darat, kiranya pejabat Bupati Jayapura dapat mengkordinasikannya dengan pimpinan TNI Angkatan Darat untuk memberikan santunan dalam bentuk biaya pendidikan guna mencapai masa depannya tanpa almarhum ayahnya sebagai korban.
Dengan diberikannya santunan bagi anak almarhum dan keluarganya, maka citra TNI sebagai Pelindung Rakyat menjadi nyata dan di cintai masyarakat di wilayah adat Grime Nawa.
Baca juga: Detik-detik Konflik Pecah di Besum Jayapura hingga 928 Warga Transmigran Mengungsi
9. Peristiwa penghilangan nyawa secara paksa kepada Almarhum Daud Bano harus mejadi perhatian seluruh warga agar menasehati masyarakat adat di masing-masing kampung untuk tidak mengkonsumsi minuman beralkohol yang menyebabkan terjadinya tindakan-tindakan yang berdampak fatal bagi kehidupan masing-masing dan mengganggu ketentraman dan ketertiban orang lain dan orang banyak.
Seblon berharap, dengan penyelesaian yang telah difasilitasi oleh Dewan Adat dan Pemkab Jayapura ini dapat memberikan titik terang atas konflik yang telah terjadi.
"Kesembilan poin itu adalah hasil musyawarah dari bahasa 'Kosongkan Kampung' yang beredar luas ditelinga warga. Kami pada prinsipnya menjunjung tinggi adat kami dan juga tetap memegang teguh pada hukum yang berlaku di negara ini," tegasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.