ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Mimika

Semua Fraksi DPRD Sepakat ABPD Mimika 2024 Rp 7,5 Triliun

APBD diharapkan dapat melaksanakan seluruh proses pembangunan jangka panjang guna mewujudkan Mimika sebagai pusat jasa dan industri.

|
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/ Marcel
Penyerangan dokumen APBD Mimika yang telah disepakati oleh DPRD Mimika kepada Pemda Mimika, Kamis (18/1/2024). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Rapat Paripurna IV Masa Sidang I tentang pendapat akhir fraksi DPRD Mimika dan penutupan pembahasan RAPBD Mimika 2024 sukses digelar, Kamis (18/1/2024).

Fraksi Golkar pada kesempatan itu mengapresiasi jawaban pemerintah tentang APBD tahun anggaran 2024 walaupun melalui proses yang panjang.

Fraksi Golkar pun memutuskan menerima RAPBD2024 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Pandangan akhir Fraksi Nasdem menyebut, pembangunan dan memberdayakan masyatakat Mimika menjadi tanggungjawab semua pihak melalui APBD.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Bupati Mimika Eltinus Omaleng kembali Bergulir, Ini Penjelasan KPK

APBD diharapkan dapat melaksanakan seluruh proses pembangunan jangka panjang guna mewujudkan Mimika sebagai pusat jasa dan industri.

Fraksi Nasdem juga memberikan apresiasi kepada Pemda Mimika karena menyampaikan jawaban secara terperinci tentang program prioritas dari APBD 2024.

Nasdem meminta Pemda Mimika agar dapat berlaku adil terhadap rakyat, kota bisa makan nasi maka di gunung dan pantai juga harus makan nasi begitupun rumah layak huni, jaringan internet, infrastruktur, rumah sakit, fasilitas sekolah, perhatikan tunjangan guru dan tenaga kesehatan, transportasi udara dan laut, dana hiba harus berjalan untuk tempat ibadah.

Nasdem juga sepakat dengan usulan APBD senilai Rp 7,5 triliun oleh Pemda Mimika.

Sementara fraksi PDI Perjuangan menyebut, seluruh penjelasan pemda sangat jelas dan dipahami guna mendukung program pemerintah demi kesejahteraan melalui APBD tahun 2024.Pemerintah jangan hanya janji namun harus diimplementasikan sesuai rencana dengan tujuan yang baik.

Catatan penting PDI Perjuangan  membatalkan pembangunan Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan dialihkan dengan program pembagunan rumah layak huni untuk warga di pegunungan dan pesisir.

Program bantuan hibah di bagian Kesra untuk pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 senilai Rp 100 miliar agar dapat dipertangungjawabkan begitupun kantor sinode.

Baca juga: Solidaritas ASN Minta Mendagri Copot Jabatan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng: Apa Dasarnya?

PDI Perjuangan juga menolak anggaran Rp 30 miliar untuk peresmian Gereja Kingmi Mile 32.

Menurut Fraksi PDI Perjuangan bahwa, pembebasan lahan perlu rasionalisasi berdasarkan nilai jual sehingga tidak menguras APBD.

Pada akhirnya PDI Perjuangan menerima dan menyetujui RAPBD tahun 2024 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved