ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Mimika

Semua Fraksi DPRD Sepakat ABPD Mimika 2024 Rp 7,5 Triliun

APBD diharapkan dapat melaksanakan seluruh proses pembangunan jangka panjang guna mewujudkan Mimika sebagai pusat jasa dan industri.

|
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/ Marcel
Penyerangan dokumen APBD Mimika yang telah disepakati oleh DPRD Mimika kepada Pemda Mimika, Kamis (18/1/2024). 

Di sisi lain fraksi Gerindra mengatakan, apa yang dikatakan oleh Pemda Mimika belum begitu maksimal karena APBD dan dana Otsus sejauh masih ada di perkotaan.

Anggaran besar ini tentu menjadi perhatian penting namun tidak memprioritaskan kesejahteraan masyarakat.

Pekerjaan fisik dan sebaginya mestinya dikerjakan dengan sistem gotong royong agar dimanfaatkan secara langsung dengan masyatakat.

Gerindra juga menyoroti dana hibah yang diberikan kepada Gereja Kingmi 32 agar dapat dipertimbangkan.

Gerindra menerima usulan APBD 2024 dengan memberikan beberapa catatan penting buat pemerintah selanjutnya ditetapkan menjadi Perda.

Hal senanda terkait kesepakatan ABPD Mimika Rp 7,5 triliun juga disetujui oleh fraksi PKB, Perindo, PSI, PKB, Demokrat dan meminta ditetapkan menjadi Perda.

Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Mimika Bahas Penetapan APBD 2024 Rp 7,5 Triliun

Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng mengatakan, DPRD dan Pemkab Mimika telah menetapkan APBD 2024 senilai Rp 7,5 triliun.

"Program prioritas 2024 adalah pemberdayaan ekonomi dan pangan lokal sejalan dengan program nasional menuju pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi."

"Peningkatan infrastruktur dan sektor lainnya menjadi perhatian Pemda Mimika agar meningkatkan daya saing dengan darah lain," katanya.

Bupati Kabupaten Mimika, Eltinus Omaleng dalam sambutanya mengatakan, sejumlah saran dan rekomendasi yang telah disampaikan dalam pandangan akhir fraksi.

"Saya eksekutif selaku pelaksana kebijakan pembangunan di daerah, dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan bertanggungjawab dengan Raperda yang disepakati bersama," kata Omaleng.

Adapun kesepakatan dalam pembahasan Raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024 sebagai berikut :

1. Peran APBD selaku instrumen fiskal daerah, yang merupakan rencana kerja tahunan pemerintah daerah, pelaksanaannya tetap dalam memperhatikan kebutuhan nyata, dan hasilnya dapat dinikmati oleh segenap lapisan masyarakat Kabupaten Mimika.

2. Melanjutkan dan membenahi pembangunan di segala bidang secara terencana, bertanggungjawab, berkualitas, profesional, dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Mimika

3. Melakukan pengawasan dan evaluasi yang cermat, terhadap pelaksanaan anggaran
pendapatan dan belanja daerah setiap tahun anggaran berjalan, sehingga pencapaian target program dan kegiatan, dapat terwujud dan dapat dinikmati oleh segenap lapisan masyarakat Kabupaten Mimika.

4. Memfasilitasi dan menjamin tersedianya anggaran untuk terlaksananya agenda penting nasional yaitu pemilu legislatif di pusat dan daerah, serta pemilihan presiden dan wakil presiden. (*)

 

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved