Info Papua Pegunungan
POLEMIK Pembangunan Kantor Gubernur Papua Pegunungan, Pemerintah Jangan Abaikan Penolakan Masyarakat
Pemerintah harus bijaksana serta tidak mengabaikan suara masyarakat yang menolak pembangunan.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Roy Ratumakin
Ia menegaskan bicara soal tanah adalah soal hak ulayat.
Baca juga: Polemik Pembangunan Kantor Gubernur Papua Pegunungan Berlanjut, Warga Minta Selesaikan Secara Adat
"Sudah mengizinkan untuk pelepasan tanah adat atau tidak. Kemudian Pemprov Papua Pegunungan sudah mendapatkan izin pemerintah daerah tidak karena wilayah itu bagian dari Kabupaten Jayawijaya.”
"Kami (ingin) bertanya kenapa Pj Gubernur (Papua Pegunungan) langsung bayar lokasi itu. Soal hak ulayat satu orang pun harus dihitung, perempuan pun harus dihitung, karena dia pewaris, ini harus diselidiki," jelasnya.
Perwakilan Masyarakat Adat dari Walesi, Bonny Lanny mengungkapkan, persoalan penyelesaian hak ulayat antar masyarakat pro dan kontra seakan terkantung-kantung. Seharusnya pemerintah berada di tengah-tengah sebagai mediator.
Pemerintah perlu mengecek kembali tanah milik siapa yang sudah dibayar.
"Akhirnya persoalan ini seperti digantung lagi, sekarang kita jadi bingung mau melaporkan masalah ke siapa, sedangkan tim dibentuk dari Walesi, ada orang yang harus jadi penengah, pemerintah harus bantu, dan di posisi sama," kata Bonny.
Bonny menjelaskan, pembangunan Kantor Gubernur Papua Pegunungan direncanakan hampir dua tahun jika dibiarkan akan terus terhambat, alat berat akan dibakar, jalan akan dipalang karena pemerintah hanya mendengar suara dari masyarakat yang menerima pembangunan itu.
Kondisi terakhir, di Walesi usai pembayaran tersebut sama dirasakan oleh masyarakat di Wouma, mereka juga merasa khawatir menggunakan uang tersebut.
"Setelah pemerintah berikan ganti rugi lahan (kebun), belum sampai tahap bayar gantu rugu tanah karsna dari tim itu sendiri minta tidak minta uang tapi rugi kebun. Banyak orang takut menggunakan uang karena satu kebun diberikan Rp 5 hingga 150 juta," ujarnya.
Baca juga: Lima Suku di Wamena Tolak Komnas HAM Terkait Pembangunan Kantor Gubernur Papua Pegunungan
Sementara itu, Kuasa Hukum Direktur Aliansi Demokrasi untuk Papua (ALDP), Latifah Anum Siregar mengatakan, melihat situasi saat ini pemerintah harus melihat fakta bahwa ada masyarakat pro dan kontra.
Pemerintah dalam hal ini Penjabat Gubernur Papua Pegunungan dan Kementerian Dalam Negeri seharusnya tidak boleh mengabaikan fakta penolakan.
"Kan soalnya disitu, mereka mengabaikan kelompok yang menolak, cara mereka mengabaikan apa? Masyarakat dikasih uang, ini kan politik etis, kasih uang untuk penggarap, mahasiswa bikin asrama," kata Anum.
Anum menilai, pembangunan asrama Wewanak yang dijanjikan beberapa waktu lalu adalah kewajiaban negera, hal itu, diluar urusan uang ganti rugi.
Tribun-Papua.com
Info Papua Pegunungan
Kantor Gubernur Papua Pegunungan
Distrik Walesi
Kabupaten Jayawijaya
Melki Wetipo
Bonny Lanny
Latifah Anum Siregar
Wakil Ketua DPR Papua Pegunungan Terima Aspirasi Pembangunan Jalan dan Jembatan di Lanny Jaya |
![]() |
---|
DPR Papua Pegunungan Beri Pesan Rohani ke Peserta Pembaptisan dan Jemaat di Poga |
![]() |
---|
Bantu Pembangunan Kantor Klasis GKIP Ibele, Yos Elopere Serap Aspirasi Warga |
![]() |
---|
Pemerintah Papua Pegunungan Diminta Perhatikan Situs Budaya di Kurulu |
![]() |
---|
DPR Papua Pegunungan Bahas 21 Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna di Wamena |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.