Info Biak
Kapal Jaring Masih Beroperasi, Nelayan Tradisional Asli Papua di Biak Minta Pemerintah Tertibkan
Menurut Alexius Faidiban, setahun belakangan, hasil tangkapan ikan dari para nelayan tradisional di Biak Numfor menurun drastis.
Penulis: Roy Ratumakin | Editor: Roy Ratumakin
“Sudah dua kali pertemuan antara Komunitas Nelayan Tradisional dan pemerintah dan saya ikuti. Saya belum melihat ada solusi dari pemerintah. Dalam pertemuan terakhir Sabtu lalu, saya mengusulkan agar pemerintah harus segera menarik dulu kapal-kapal jaring ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Tapi saya selalu tenangkan masyarakat, kalian sabar, kita tunggu setelah Pemilihan Legislatif baru kita selesaikan masalah ini,” kata Yan, Rabu (24/1/2024).
Apalagi, berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur, Perairan Teluk Cenderawasih termasuk Perairan Biak masuk dalam Zona 02 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 716 Penangkapan Ikan Terukur yang juga harus dijaga dan dibudidayakan kelestariannya.
“Saya menduga, ada illegal fishing dari beroperasinya kapal-kapal jarring ini. Dan saya juga menduga, kapal-kapal ini ada backingan dari pemerintah daerah dimana surat-surat izinnya dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Atas nama Ketua Dewan Adat Byak, saya minta ini harus ditertibkan karena sangat mengganggu hasil tangkapan nelayan tradisional. Kasihan nelayan asli Papua,” tegas Yarangga.
Sekedar diketahui, potensi perikanan di Teluk Cendrawasih ini, khususnya ikan tuna jenis yellow fins sangat tingggi.
Bahkan produksinya mencapai 1,1 juta ton setahun. Pemeritah Daerah Kabupaten Biak Numfor mengklaim, di tahun 2023 pihaknya mampu mengekspor antara 600 ribu ton sampai 800 ribu ton ikan tuna per tahun, dan bisa menghasilkan devisa senilai Rp 17 triliun setahun.
Potensi ikan inilah yang memicu banyaknya berdatangan kapal-kapal dari luar Papua untuk menangkap ikan di peraiaran Biak Numfor. (*)
Tribun-Papua.com
Info Biak
Nelayan Papua
Biak Numfor
Alexius Faidiban
Yohanes Auparay
Pemkab Biak Numfor
Evy Womsiwor
John Rumbiak
Yan Piter Yarangga
Dandim Biak Letkol Inf Marsen Sinaga: Begal dan Jambret Bukan Budaya Kita |
![]() |
---|
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Pemkab Biak Luncurkan ILP Puskesmas |
![]() |
---|
Polantas Polres Biak Gelar Millenial Safety Riding di SMU N 3 |
![]() |
---|
PAD Kabupaten Biak Numfor Tahun 2024 Capai 27 Miliar dari Target 29 Miliar Rupiah |
![]() |
---|
Ikemal Biak-Supiori dan Ikatan Keluarga Nusahulawano Kenang Perjuangan Martha Christina Tiahahu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.