ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Biak

Kapal Jaring Masih Beroperasi, Nelayan Tradisional Asli Papua di Biak Minta Pemerintah Tertibkan

Menurut Alexius Faidiban, setahun belakangan, hasil tangkapan ikan dari para nelayan tradisional di Biak Numfor menurun drastis.

Penulis: Roy Ratumakin | Editor: Roy Ratumakin
Dok. Komunitas Nelayan Biak Nunfor
Ratusan perwakilan Komunitas Nelayan Tradisional seluruh Biak Nunfor yang menghadiri pertemuan di Gedung Pelelangan Ikan, komples Pasar Ikan Biak, Sabtu, 20 Januari 2024. 

“Sudah dua kali pertemuan antara Komunitas Nelayan Tradisional dan pemerintah dan saya ikuti. Saya belum melihat ada solusi dari pemerintah. Dalam pertemuan terakhir Sabtu lalu, saya mengusulkan agar pemerintah harus segera menarik dulu kapal-kapal jaring ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Tapi saya selalu tenangkan masyarakat, kalian sabar, kita tunggu setelah Pemilihan Legislatif baru kita selesaikan masalah ini,” kata Yan, Rabu (24/1/2024).

Apalagi, berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur, Perairan Teluk Cenderawasih termasuk Perairan Biak masuk dalam Zona 02 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 716 Penangkapan Ikan Terukur yang juga harus dijaga dan dibudidayakan kelestariannya.

“Saya menduga, ada illegal fishing dari beroperasinya kapal-kapal jarring ini. Dan saya juga menduga, kapal-kapal ini ada backingan dari pemerintah daerah dimana surat-surat izinnya dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Atas nama Ketua Dewan Adat Byak, saya minta ini harus ditertibkan karena sangat mengganggu hasil tangkapan nelayan tradisional. Kasihan nelayan asli Papua,” tegas Yarangga.

Sekedar diketahui, potensi perikanan di Teluk Cendrawasih ini, khususnya ikan tuna jenis yellow fins sangat tingggi.

Bahkan produksinya mencapai 1,1 juta ton setahun. Pemeritah Daerah Kabupaten Biak Numfor mengklaim, di tahun 2023 pihaknya mampu mengekspor antara 600 ribu ton sampai 800 ribu ton ikan tuna per tahun, dan bisa menghasilkan devisa senilai Rp 17 triliun setahun.

Potensi ikan inilah yang memicu banyaknya berdatangan kapal-kapal dari luar Papua untuk menangkap ikan di peraiaran Biak Numfor. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved