Imigrasi Biak
Perkuat Fungsi Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Biak Gelar Rakor Tim Pora Kabupaten Nabire
Tanggung jawab pengawasan orang asing tidak hanya dimiliki oleh Imigrasi saja namun juga seluruh pihak-pihak terkait.
Penulis: Lidya Salmah | Editor: Lidya Salmah
TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK - Guna memperkuat sinergitas dan fungsi pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Nabire, Kantor Imigrasi Biak melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora), Selasa (6/2/2024).
Hadir dalam rakor tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, Anthonius M Ayorbaba, Wabu Nabire Ismail Djamaluddin dan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, Ganda Samosir.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Edy Firyan dalam laporannya mengatakan, tujuan Rakor Tim Pora untuk memperkuat sinergitas serta memberikan pemahaman kepada seluruh anggota Tim Pora dalam melakukan penanganan dan pengawasan terhadap aktifitas keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Nabire.
Baca juga: Kantor Imigrasi Biak Teken Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangungan Zona Integrit
Dijelaskan, bahwa tanggung jawab pengawasan orang asing tidak hanya dimiliki oleh Imigrasi saja namun juga seluruh pihak-pihak terkait.
“Pengawasan keberadaan orang asing bukan hanya menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Imigrasi, namun juga menjadi tanggung jawab para stakeholder terkait,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, Anthonius M Ayorbaba menyampaikan, bahwa kekayaan sumber daya alam (SDA) di Nabire sangat memiliki potensi untuk dikembangkan, sehingga perlu adanya sinergitas dan kolaborasi antar instansi dalam hal mengawasi proses pengelolaan SDA tersebut.
“Dengan potensi kekayaan SDA di Provinsi Papua Tengah khususnya Kabupaten Nabire, tentunya kita mengetahui terdapat sejumlah orang asing yang bekerja, untuk itu dengan dilaksanakannya kegiatan ini semoga dapat memberikan hasil kinerja koordinasi yang maksimal sehingga kedepannya saya berharap semua orang asing yang bekerja di wilayah Nabire benar-benar memberikan kontribusi positif dalam rangka mendukung pembangunan daerah.” Jelasnya.
Wabup Nabire, Ismail Djamaluddin menyampaikan rapat ini sangat penting mengingat bahwa Kabupaten Nabire merupakan satu dari sekian daerah yang menjadi destinasi dari orang asing baik untuk tujuan wisata, bekerja, sosial budaya maupun keagamaan.
"Oleh karena itu diperlukan pengawasan yang dilakukan secara bersama-sama terkait keberadaan dan kegiataan orang asing di wilayah Kabupaten Nabire. Dan kami mengapresiasi dan mendukung penuh dengan dilaksanakannya kegiatan Rakor Tim Pora Kabupaten Nabire," terangnya.
"Saya berharap kegiatan ini dapat menghasilkan kesepakatan dan komitmen bersama dari semua pihak yang terlibat dalam Tim Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Nabire untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas pengawasan orang asing di wilayah Kab.Nabire serta menjadi momentum untuk mempererat jalinan sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM dan Pemkab Nabire," imbuhnya. (*)
Imigrasi Biak Deportasi 26 Warga Fipilina yang Mencuri Ikan di Perairan Indonesia |
![]() |
---|
Imigrasi Biak Perkuat Sinergi Terkait Pengawasan Orang Asing di Kepulauan Yapen |
![]() |
---|
Imigrasi Kelas II Biak Berbenah, Siap Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden |
![]() |
---|
Imigrasi Kembali Cetak Rekor di 2024, Melaju Cepat dalam Tubuh yang Baru |
![]() |
---|
Ditjen Imigrasi Amankan 12 PSK WNA Jaringan Prostitusi Internasional berkedok Lady Companion |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.