ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemilu 2024

Ketua MRP Papua Tengah Agus Anggaibak Tegaskan, OAP Harus Jadi Prioritas DPD dan DPR RI

Agus menyebut, sudah saatnya OAP menjadi tuan di tanahnya sendiri yang kini telah diperjuangkan oleh MRP PT kepada Pemerintah Pusat.

Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela
Ketua Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah (MRP-PT), Agustinus Anggaibak. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Ketua Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah (MRP-PT), Agustinus Anggaibak menegaskan Orang Asli Papua (OAP) harus menjadi prioritas lolos ke kursi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia di Pemilu 2024.

Hal tersebut dikatakan Agustinus Anggaibak pada rapat koordinasi dengan Forkopimda di Kabupaten Mimika, Sabtu (10/2/2024).

Baca juga: Polemik Pembagian Kursi MRP Papua Tengah Pokja Agama, Kesbangpol: Kami Bekerja Sesuai Regulasi

"Sudah tidak ada tawar-menawar terkait Caleg DPD dan DPR RI harus OAP yang mewakili ke Jakarta. Ini harus jadi perhatian pengurus partai politik di Papua Tengah," kata Agus kerap disapa kepada Tribun-Papua.com.

Agus menyebut, sudah saatnya OAP menjadi tuan di tanahnya sendiri yang kini telah diperjuangkan oleh MRP PT kepada Pemerintah Pusat.

 

 

"Kami punya hak sesuai undang-undang otonomi khusus mewakili daerah masing-masing seperti DPD dan DPR RI wajib orang OAP," tegasnya.

Baca juga: Agustinus Anggaibak Pimpin MRP Papua Tengah, Pj Gubernur Ribka Haluk Sampaikan Pesan Mendalam

Selain DPD dan DPR RI, Agus juga menyoroti terkait kursi DPRD yang selama ini belum memihak kepada OAP.

"Jadi DPRD Kabupaten harus 70 persen OAP dan 30 persen masyatakat nusantara. Itu kan bisa diatur dan sudah saatnya kita perjuangkan hal ini," tandas Agus. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved