ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemilu 2024

Sejumlah TPS Dipindahkan di Kabupaten Jayapura, Warga Keberatan Karena Tidak Ada Pemberitahuan

Bawaslu Kabupatenj Jayapura khawatir tidak adanya kejelasan lokasi TPS hingga hari pencoblosan warga tidak bisa menunaikan haknya di untuk memilih.

Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zacharias Rumbewas. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jayapura menyebutkan sejumlah lokasi tempat pemungutan suara dipindahkan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zacharias Rumbewas mengatakan penyelenggara Pemilu 2024 yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura untuk segera memastikan pemindahan lokasi-lokasi TPS.

Baca juga: Distribusi Logistik KPU Kabupaten Jayapura Dimulai, Daniel Mebri: Dimulai Empat Distrik

Berdasarkan informasi yang di terima dari masyarakat, Bawaslu menemukan beberapa lokasi TPS ada yang mengalami pergeseran, ada juga warga yang mengaku keberatan karena penentuan lokasi TPS tidak berkoordinasi dengan mereka.

Bawaslu khawatir tidak adanya kejelasan lokasi TPS hingga hari pencoblosan warga tidak bisa menunaikan haknya di untuk memilih.

 

 

"Kami khawatir jangan sampai pada hari H lokasi TPS tidak ada kejelasan. Jadi kami tetap memantau itu permasalahan yah menjadi perhatian bersama," katanya di depan gudang logistik KPU Kabupaten Jayapura, di Puspenka, Sentani, Distrik Sentani, Minggu (11/2/2024).

Zacharias kemudian meminta KPU Kabupaten Jayapura segera memonitor terkait dengan lokasi TPS yang berubah dan dapat menyelesaikan keberatan masyarakat soal lokasi TPS. Kata Dia, seharusnya KPU juga melakukan sosialisasi mengenai penetapan lokasi TPS.

Baca juga: Berkaca dari Pemilu 2019, Bawaslu Tegas Soal Ketepatan Waktu dan Sasaran Distribusi Logistik

"Karena itu KPU perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait lokasi TPS," ungkapnya.

Perubahan lokasi TPS terjadi di beberapa wilayah di Distrik Sentani Timur tepatnya di Kampung Ayapo. Sekitar 200-an pemilih harus pindah ke TPS dibagian kampung lainnya. Ratusan pemilih itu juga merasa keberatan jika dipindahkan.

"Salah satu TPS, ada perubahan sekitar 200an pemilih dari kampung bagian luar, ke kampung bagian dalam, itu yang menjadi keberatan yang disampaikan kepada Bawaslu jadi kami sudah menindaklanjuti kepadaa KPU harapannya ada solusi," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menilai permasalahan yang sama kebanyakan terjadi di wilayah perkotaan bukan di kampung-kampung karena lokasi TPS tidak banyak. Masalah lainnya, ada masyarakat yang tinggal jauh dari TPSnya.

Baca juga: Papua GALAU, Diselimuti Awan Tebal dan Diguyur Hujan

Menindaklanjuti itu, Bawaslu akan menyurati KPU Kabupaten JayapuraJayapura mengenai perubahan lokasi TPS.

"Kami akan menyurati KPU untuk memperhatikan hal itu," jelasnya.

Bawaslu juga mengimbau kepada KPU agar ada langkah-langkah pencegahan dengan sosialisasi kepada masyarakat.

"Jadi bukan hanya lokasi TPS tetapi tata cara untuk memilih harus disampaikan dan sosialisasikan," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved