ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemilu 2024

Masa Tenang Pemilu, Masih Ada APK Yang Terpasang di Area Umum Kota Merauke

Masa tenang atau waktu tidak boleh lagi ada Kampanye dalam bentuk apapun berlaku sejak tanggal 11 hingga hari pencoblosan yakni 14 Februari 2024.

Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Yulianus Bwariat
Ketua Bawaslu Merauke, Agustinus Mahuze. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Pihak penyelenggara Pemilihan Umum telah mengeluarkan pengumuman kepada seluruh peserta atau calon legislatif yang memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di Kabupaten Merauke untuk dilakukan penurunan atau pembersihan.

Pengumuman tersebut telah dikeluarkan sejak tanggal 10 Februari 2024, dengan harapan pembersihan APK yang terpasang pada wilayah yang ditentukan dibersihkan atas kesadaran para calon.

Baca juga: Asmat Sampai Boven Digoel GALAU, Ini Info Lengkapnya

"Masih ada yang terpasang, sehingga kemarin KPU dan Bawaslu beserta instansi terkait langsung turun ke lapangan untuk lakukan pembersihan," kata Ketua Bawaslu Merauke, Agustinus Mahuse kepada wartawan, Senin (12/2/2024).

Masa tenang atau waktu tidak boleh lagi ada Kampanye dalam bentuk apapun berlaku sejak tanggal 11 hingga hari pencoblosan yakni 14 Februari 2024.

 

 

Namun nyatanya, dari hasil pantauan media Tribun-Papua.com, masih ada APK milik sejumlah Caleg yang terpasang di pinggiran jalan maupun kendaraan umum.

Ketika dikonfirmasi, Agustinus menyampaikan, pembersihan masih terus dilakukan hingga hari ini.

"Pembersihan masih dilakukan sampai hari ini, kemarin difokuskan di dalam kota mungkin hari ini lebih jauh keluar," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved