ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemilu 2024

240 Warga Binaan di Lapas Narkotika Ikut Coblos di Pemilu 2024

Proses pencoblosan dimulai pukul 10.00 WIT karena keterlambatan petugas pengawas TPS dan para saksi.

Tribun-Papua.com/ Putri
Salah satu warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Jayapura di Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura yang sedang memasukkan surat suara di kotak suara di TPS 901. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Sebanyak 240 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Jayapura ikut mencoblos di Pemilu 2024.

Lapas Narkotika Kelas II A adalah TPS 901 yang berada di dalam lapas di Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura.

Proses pencoblosan dimulai pukul 10.00 WIT karena keterlambatan petugas pengawas TPS dan para saksi.

Baca juga: Ridwan Rumasukun Kunjungi TPS O6 di Kampung Nolokla Kabupaten Jayapura

Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Jayapura, Salamudin Bogra mengatakan,  total keseluruhan penghuni lapas adalah 609 orang namun hanya 240 warga binaan yang masuk dalam DPT karena tidak mempunyai KTP.

"Jadi warga binaan yang tidak ikut menyoblos sebanyak 250 orang, mereka ini memang tidak mempunyai KTP dan terjadi pendobolan nama sehingga tidak ikut memilih," ujarnya di depan halaman depan lokasi TPS.

Berbeda dengan pemilu sebelumya di 2019, kata Salamudin,  warga lapas bisa memilih tanpa menggunakan KTP.

Sebab itu, di Pemilu tahun ini Lapas bekerjasama dengan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura melakukan perekaman e-KTP.

"Adapun petugas KPPS merupakan petugas lapas berjumlah 7 orang dan 2 orang linmas, sebelum melakukan pencoblosan petugas KPPS melakukan pengecekan logistik dan perhitungan surat suara yang disaksikan oleh saksi partai, pengawas TPS, dan petugas keamanan dari Polres Jayapura," terang Salamudin.

Salamudin juga menyebut,  para warga binaan telah mendapatkan sosialisasi dari KPU Kabupaten Jayapura kemarin, Selasa (14/2/2024) mengenai proses pencoblosan. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved