ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemilu 2024

Kenapa Sistem Noken Masih Diterapkan Masyarakat Papua pada Pemilu 2024, Ini Maknanya!

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, pemungutan suara dengan sistem noken pada Pemilu 2024 diterapkan di 12 kabupaten Papua pada Rabu (14/2/2024).

Penulis: Lidya Salmah | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/Istimewa
Ilustrasi sistem noken. 

Pelaksanaan pemungutan suara dengan metode noken dapat diawali musyawarah pengambilan keputusan suara untuk peserta pemilu dengan kepala suku di Papua sebelum hari pemungutan suara.

Kemudian, pmberian suara oleh kepala suku berdasarkan hasil musyawarah pada hari pemungutan suara. KPPS akan mencatat pelaksanaan pemungutan suara menggunakan formulir Model C.KEJADIAN KHUSUS DAN/ATAU KEBERATAN SAKSI-KPU.

Jika banyak orang yang sepakat ingin menyalurkan suaranya kepada paslon, KPPS akan menyerahkan surat suara sejumlah orang yang hadir di TPS dan bukan hanya satu untuk kepala suku.

Penghitungan suara sistem noken Papua dilakukan secara mutatis-mutandis atau menyesuaikan prosedur dan kondisi wilayah tersebut dibandingkan pelaksanaan penghitungan suara di TPS yang tidak menggunakan sistem noken.  

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apa Itu Sistem Noken yang Dipakai Masyarakat Papua untuk Pemilu 2024?"

Sumber: Tribun Papua
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved