ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemilu 2024

PAKAI SISTEM NOKEN, Pelaksanaan Pemilu 2024 Pada 4 TPS di Kampung Jaya Mukti Nabire Dihentikan

Menyikapi hal tersebut KPU Nabire, dan Bawaslu, serta Bupati Nabire, langsung turun ke lokasi untuk mengecek secara langsung.

Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Calvin Erari
Ketua KPU Nabire, Sarlota Nelcy Martha Wartanoy (kiri) mengatakan, soal kejadian pada 4 TPS di Distrik Yaro, akan segera ditindaklanjuti. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Akibat menggunakan sistem noken, pelaksanaan pencoblosan surat suara DPRD kabupaten pada Pemilu 2024, di Kampung Jaya Mukti, Distrik Yaro, Kabupaten Nabire, Papua Tengah dihentikan.

Diketahui, keempat TPS tersebut yakni, TPS 1, 2, 3, dan 4.

Baca juga: Pasangan Prabowo-Gibran GUNCANGKAN TPS 05 di Kampung Sanoba Nabire

Selain itu, mirisnya juga, ratusan surat suara di keempat TPS tersebut juga telah dicoblos sebelum waktu pencoblosan.

Menyikapi hal tersebut KPU Nabire, dan Bawaslu, serta Bupati Nabire, langsung turun ke lokasi untuk mengecek secara langsung.

 

 

Ketua KPU Kabupaten Nabire, Sarlota Nelcy Martha Wartanoy mengatakan, kejadian tersebut disebabkan karena ada sekelompok masyarakat dan oknum KPPS, yang mengambil kotak suara DPRD kabupaten dari dalam TPS secara diam-diam.

"Setelah diambil, mereka langsung coblos semua dan kembalikan lagi ke dalam TPS," kata Sarlota kepada awak media, Rabu, (14/02/2024).

Dengan kejadian tersebut, menurut Sarlota, pihaknya langsung mengambil tindakan tegas agar, proses pencoblosan untuk sementara dihentikan.

Baca juga: Pasangan Prabowo-Gibran Unggul di TPS 4 Kampung Sanoba, Nabire, Ini Hasilnya

"Jadi tidak dapat dilanjutkan dan kami akan tunggu rekomendasi dari Bawaslu, apakah untuk masalah tersebut dilakukan PSU atau bagaimana," jelasnya.

Sementara, lanjut Sarlota, terkait keterlibatan oknum KPPS dalam kejadian tersebut, akan segera diproses dan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

“Jadi untuk kotak suara DPRD kabupaten kota sudah dicoblos, maka tidak dapat dilanjutkan, sementara untuk 4 kotak suara presiden, DPR RI, DPD RI dan DPRP besok Kamis (15/02/2024) akan dilakukan pencoblosan pada pukul 10 pagi," ujarnya.

Baca juga: Akibat Pembakaran Surat Suara, Pemungutan Suara Sejumlah Distrik di Paniai Ditunda

Selain itu, atas kejadian tersebut, Sarlota menjelaskan, yang bisa menggunakan sistem noken di Papua tengah hanyalah 6 kabupaten.

"Tapi untuk Nabire tidak, dan tetap memilih dilakukan dengan cara nasional, atau langsung. Jadi tidak ada sistem noken," tandasnya.

Sarlota juga menegaskan, kejadian yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat dan oknum KPPS adalah tindakan yang tidak benar.

"Jadi apapun alasan mereka, itu salah," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved