ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemilu 2024

TPS 07 Kampung Pomako Mimika Tutup Jam 12:00 WIT, Banyak Warga Tak Salurkan Hak Suara

Kekecewaan warga ini karena Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah ditutup pukul 12:00 WIT di mana saat tiba di TPS 07 surat suara sudah habis.

Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela
Warga di Kampung Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah kecewa lantaran tidak mendapatkan hak suara pada Pemilu serentak, Rabu (14/2/2024). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Warga di Kampung Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah kecewa lantaran tidak mendapatkan hak suara pada Pemilu serentak, Rabu (14/2/2024).

Kekecewaan warga ini karena Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah ditutup pukul 12:00 WIT di mana saat tiba di TPS 07 surat suara sudah habis.

Baca juga: Banyak Surat Pemberitahuan Pencoblosan Tidak Sesuai Nama Pemilih, Warga Timika Protes

Sementara alasan dari petugas KPPS bahwa, warga mereka datang terlambat ketika proses pencoblosan sudah selesai.

Seorang pemilih Niko Sada mengaku kecewa terhadap sikap dan keputusan dari KPPS yang tidak memberikan toleransi kepada warga.

 

 

"Saya sebagai warga negara dan beberapa warga yang bermukim di sekitar Kampung Pomako tidak bisa mencoblos karena TPS katanya sudah tutup, ini yang sangat kami sayangkan karena masih ada kertas suara yang tersisa belum di coblos," kata Niko kepada Tribun-Papua.com.

Menurut Niko, beberapa kali dia bersama warga coba untuk bernegosiasi dengan petugas TPS agar diberikan kesempatan untuk mencoblos, namun tetap tidak diberikan.

Baca juga: Pemilu di Mimika Sarat Kecurangan, KPU: Kami Tunggu Rekomendasi Bawaslu

"Kami lihat baru jam 12 lewat sedikit, tapi kami beberapa warga tidak diberikan kesempatan untuk mencoblos. Ini adalah sebuah pelanggaran undang undang sebagai warga negara wajib menyampaikan hak suaranya pada pesta demokrasi di Mimika, kami sangat kecewa dengan kejadian ini," tegasnya.

Sementara Ketua KPPS TPS 07 Kampung Pomako, Matias membenarkan bahwa sesuai arahan TPS sudah harus tutup jam 12:00 WIT.

"Iya jam 12:00 WIT kami sudah tutup pencoblosan walaupun masih ada warga, karena yang kami tahu kalau sudah jam 12 siang pencoblosan harus sudah berakhir, "sebut Mathias. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved