Pemilu 2024
Warga Kota Jayapura Dihalangi Mencoblos, Ketua TPS 52 Entrop Membisu: Siapa yang Bermain?
Para petugas termasuk Ketua KPPS pada TPS ini tidak memberikan kesempatan bagi sejumlah warga untuk mencoblos. Ini terkesan sengaja dikondisikan.
Penulis: Paul Manahara Tambunan | Editor: Paul Manahara Tambunan
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kecurangan Pemilu di Kota Jayapura justru dilakukan pihak penyelenggara di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Akibatnya, banyak warga marah lantaran kehilangan hak suaranya.
Kasus ini terjadi di TPS 52 Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Papua pada Rabu (14/2/2024).
Para petugas termasuk Ketua KPPS pada TPS ini tidak memberikan kesempatan bagi sejumlah warga untuk mencoblos.
Mereka beralasan waktu pencoblosan sudah ditutup.
Padahal, baru saja mereka istirahat makan siang, dan proses pencoblosan masih diperbolehkan di TPS lainnya di kota ini.
Tampak saksi, Linmas bahkan petugas lainnya di TPS 52 ikut bungkam.
Peristiwa ini berlangsung sekira pukul 12.40 WIT, sesaat jam makan siang usai.
Baca juga: Petugas TPS 52 Entrop Jayapura Selatan Diduga Gagalkan Pemilu, Warga Tak Dibolehkan Mencoblos
Sejumlah warga yang tiba di TPS 52 kecewa hingga protes keras.

Bagaimana tidak, mereka terkesan dikondisikan agar tidak memilih.
Sementara, pemerintah serta KPU getol mengimbau masyarakat untuk mensukseskan Pemilu 2024, dengan cara menggunakan hak suara.
"Kami tinggal di Jaya Asri dan terdaftar di TPS 52. Kami tak dibolehkan memilih, katanya sudah tutup. Percuma kita warga negara Indonesia tidak dibolehkan memilih, sementara pemerintah mengimbau warga untuk mensukseskan Pemilu," ujar Anton Tarungbua kepada Tribun-Papua.com, Rabu (14/2024).
Anton Tarungbua merupakan Warga Jaya Asri.
Ia bersama tiga anggota keluarganya tidak bisa mencoblos calon presiden hingga anggota legislatif junjungannya, akibat ulah petugas TPS 52.
Ia sendiri baru mengetahui lokasi TPS 52 dari warga lainnya.
Adapun TPS 52 terletak di luar kompleks perumahan Jaya Asri, tepat di pinggir jalan baru menuju Kantor Wali Kota Jayapura.
Letak TPS ini tidak lajim dan patut dipertanyakan.
Sebab, selain lokasinya di luar permukiman warga dan rawan dikondisikan untuk kepentingan tertentu, semua petugas TPS juga tidak komunikatif.
Tidak ada pamflet berisi informasi terkait langkah pencoblosan surat suara di TPS ini, termasuk penanda TPS agar mudah diketahui masyarakat.
Tidak ada pula keramahan petugas dirasakan para pemilih yang datang, justru malah terkesan cuek.
"Kami sangat kecewa, sebab suara itu sangat berharga. Empat anggota keluarga kami kehilangan hak suara gara-gara hal ini," ungkapnya.
Untuk itu, Antin meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera bertindak, sebelum hasil perhitungan suara pada TPS 52 Entrop dilaporkan ke KPU.
Anton juga meminta KPU untuk mencocokkan alamat pemilih sesuai dengan lokasi TPS agar tidak terjadi hal serupa di kemudian hari.
"Tidak ada pengawasan di sini. Tidak bisa bertindak. Harusnya Bawaslu jalankan tugas sesuai aturan," pungkasnya.
Hal serupa juga dialami Hamsinah, warga Hanyaan Entrop.
Hamsinah bereaksi keras di hadapan petugas TPS lantaran tidak diperbolehkan menggunakan hak suaranya.
Ia mengaku sudah mencari keberadaan TPS 52 di Komplkes Jaya Asri sejak pukul 10.00 WIT, namun belum ditemukan.
Terakhir, ia mendapat informasi soal keberadaan TPS itu dari warga lainnya yang menyebut di belakang Kantor Wali Kota Jayapura, hingga akhirnya tiba di lokasi pencoblosan sekira pukul 12.40 WIT.
"Mereka cuman duduk dan diam semua, setidaknya warga dilayanilah. Mereka bilang harus ada undangan, ya saya ada undangan tapi tidak dilayani dengan baik," ungkapnya.
Meski begitu, petugas tidak memberinya kesempatan untuk mencoblos.
Oknum petugas masukkan Surat Suara ke kotak, Ada Apa?
Sementara itu, Hamsinah menyaksikan ada keganjilan di TPS 52.
Di mana satu di antara petugas melipat surat suara lalu memasukkan sendiri pada 5 kotak suara di lokasi itu.
Tak ada satu pun saksi dan Linmas yang menunjukkan kepeduliannya kepada warga yang hendak mencoblos.
Semuanya bungkam. Sementara, aparat kepolisian hanya bisa melihat peritsiwa itu berlalu.
"Kami tidak bisa mengintervensi apapun soal pemilu. tugas kami hanya menjaga keamanan," ungkap seorang perwira polisi berpangkat Ipda, ditemui Tribun-Papua.com di lokasi kejadian.
Hamsinah pun meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta satgas penegakan hukum untuk menindak seluruh pantitia yang bertugas di TPS tersebut.

"Pemerintah suruh kita memilih, saya sebagai warga negara yang baik berhak untuk memilih, tetapi diperlakukan begini," pungkasnya, kesal.
Ketua KPPS pada TPS 52 yang ditemui Tribun-Papua.com di lokasi pun bungkam.
Ia tak menyebut nama, bahkan tidak memberikan penjelasan apapun soal peristiwa ini, ketika dimintai konfirmasi.
Oknum petugas masukkan Surat Suara ke kotak, Ada Apa?
Sementara itu, Hamsinah menyaksikan ada keganjilan di TPS 52.
Di mana satu di antara petugas melipat surat suara lalu memasukkan sendiri pada 5 kotak suara di lokasi itu.
Tak ada satu pun saksi dan Linmas yang menunjukkan kepeduliannya kepada warga yang hendak mencoblos.
Semuanya bungkam. Sementara, aparat kepolisian hanya bisa melihat peritsiwa itu berlalu.
"Kami tidak bisa mengintervensi apapun soal pemilu. tugas kami hanya menjaga keamanan," ungkap seorang perwira polisi berpangkat Ipda, ditemui Tribun-Papua.com di lokasi kejadian.
Baca juga: Bawaslu Diminta Tindak Petugas TPS 52 Entrop Jayapura, Hak Suara Warga Tak Diberikan: TPS Siluman?
Baca juga: Pj Gubernur PPS Coblos di TPS 03, Apolo: Boleh Beda Pilihan Tapi Kita Tetap Bersaudara
Hamsinah pun meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta satgas penegakan hukum untuk menindak seluruh pantitia yang bertugas di TPS tersebut.
"Pemerintah suruh kita memilih, saya sebagai warga negara yang baik berhak untuk memilih, tetapi diperlakukan begini," pungkasnya, kesal.
Ketua KPPS pada TPS 52 yang ditemui Tribun-Papua.com di lokasi pun bungkam.
Ia tak menyebut nama, bahkan tidak memberikan penjelasan apapun soal peristiwa ini, ketika dimintai konfirmasi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.